Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lapangan Kepodang, PGN masih Tunggu Pembayaran dari Petronas

PT Perusahaan Gas Negara Tbk. mengaku masih menunggu pembayaran ship or pay dari Petronas Carigali Indonesia karena penyaluran gas yang tidak sesuai kontrak. Adapun, perusahaan pelat merah itu tidak mempersoalkan kalau ke depannya penyaluran gas bumi akan diganti dengan Liquefied Natural Gas (LNG).
Petugas memeriksa saluran pipa milik PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. di Jakarta./JIBI-Abdullah Azzam
Petugas memeriksa saluran pipa milik PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. di Jakarta./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. mengaku masih menunggu pembayaran ship or pay dari Petronas Carigali Indonesia karena penyaluran gas yang tidak sesuai kontrak.

Adapun, perusahaan pelat merah itu tidak mempersoalkan kalau ke depannya penyaluran gas bumi akan diganti dengan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG).

Direktur Utama Perusahaan Gas Negara (PGN) Triananda Hasjim mengatakan, perseroan masih menunggu pembayaran ship or pay dari Petronas terkait penyaluran gas bumi yang tidak sesuai kontrak. Sampai saat ini, perusahaan asal Malaysia itu masih belum memenuhi kewajibannya tersebut.

"Masih belum dibayar sampai saat ini, kami sih mengikuti isi kontrak saja. Kalau volume gas bumi tidak sesuai dengan kesepakatan awal ya harus membayar," ujarnya pada Rabu (28/3).

Menariknya, PGN juga memiliki saham partisipasi di lapangan Kepodang lewat anak usahanya PT Saka Energi Indonesia melalui Saka Energi Muriah Ltd. 20%, sedangkan Petronas Carigali menjadi mayoritas dan pengelola lapangan itu dengan kepemilikan 80%.

Jobi pun mengatakan, walaupun PGN memiliki saham juga di lapangan Kepodang, tetapi ship or pay tetap harus dibayar sesuai kontrak.

"Tidak boleh ada conflict of interest," ujarnya.

Lalu, PGN pun masih ada kemungkinan membawa kasus ini ke arbitrase bila pihak Petronas tidak memenuhi kontrak.

Jobi mengatakan, salah satu solusinya memang adalah membawanya ke arbitrase. Itu dilakukan kalau ketentuan kontrak tidak dijalani.

Adapun, lapangan Kepodang yang dikelola oleh Petronas mengalami kahar sehingga cadangan gas berpotensi habis pada 2019. Padahal, kontrak penyaluran gas bumi ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) melalui pipa Kalimantan Jawa Gas (KJG) berlaku sampai 2026.

Dalam pembicaraan dengan Kementerian ESDM, Petronas ada usulan solusi untuk penyaluran gas di Kepodang dengan cara menggunakan LNG.

Jobi pun tidak mempermasalahkan untuk penyaluran volume gas selanjutnya dengan menggunakan LNG.

"Kami kan GTA [Gas ransportation Agreement], jadi tidak mempermasalahkan gas itu datang dari mana. Paling penting volume gas sesuai dengan ketentuan kontrak," ujarnya.

Saat ini, penyaluran gas di Kepodang lewat pipa transmisi PGN disebut masih lancar.

"Saya lupa angka pastinya, tetapi sekitar 60 - 70 juta kaki kubik per hari," ujar Jobi.

Ketentuan volume ship or pay itu antara lain, pada periode 2015-2019 sebesar 104 juta kaki kubik per hari. Lalu, Petronas mencatat realisasi penyaluran gas pada periode 2015 sebesar 86,06 juta kaki kubik per hari, sedangkan pada 2016 dan 2017 masing-masing realisasi penyaluran gas sebesar 90,37 juta kaki kubik per hari dan 75,64 juta kaki kubik per hari.

Hal itu membuat Petronas harus membayar kekuarangan pasokan kuota gas dalam tiga tahun terakhir. Pada 2015, Perusahaan asal Malaysia itu harus membayar US$1,9 juta, 2016 memiliki kewajiban membayar denda US$8,8 juta, dan 2017 senilai US$21,5 juta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Surya Rianto
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper