Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polemik Harga BBM, Ini Harga Premium dan Solar 1 April 2018 Bila Mengikuti Formula

Pertamina mengklaim harga keekonomian Premium saat ini sekitar Rp8.600 per liter. Padahal, harga Pertalite dengan kandungan oktan lebih tinggi, yaitu RON 90, hanya Rp7.600 per liter.
Kendaraan antre pengisian bahan bakar minyak bbm di SPBU jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah, Senin (4/7)./Antara
Kendaraan antre pengisian bahan bakar minyak bbm di SPBU jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah, Senin (4/7)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah sudah memberikan arah bahwa harga Premium dan solar akan tetap pada untuk periode 1 April 2018–30 Juni 2018. Bahkan, pemerintah berencana menahan kenaikan harga Premium dan solar hingga akhir 2019 dengan alasan menjaga daya beli masyarakat.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, pemerintah menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dengan kadar oktan (research octane number/RON) 88 dan solar setiap 3 bulan sekali. 

Harga Premium dan solar yang ditetapkan pemerintah saat ini masing-masing Rp6.450 per liter dan Rp5.150 per liter. Nah, bila menghitung dengan formula harga Premium dan Solar sesuai kesepakatan pemerintah, berapa seharusnya harga Premium dan solar per 1 April 2018?

Formula harga dasar Premium dengan oktan 88, yaitu (103,92% x Harga Indeks Pasar) + Rp830 per liter. Harga Indeks Pasar (HIP) dihitung dengan melihat acuan dari 98,42% harga minyak Singapura (mean of platts Singapore/MOPS) Mogas 92 rata-rata 3 bulan sebelumnya.

MOPS merupakan rerata harga minyak di Singapura.

Dalam acuan harga Premium menggunakan Mogas 92 (setara dengan jenis Pertamax) karena bensin dengan oktan RON 88 sudah tidak dijual lagi di pasar global.

Adapun, rata-rata harga MOPS Mogas 92 pada periode Januari 2018–Maret 2018 sebesar US$74,49 per barel. Dengan begitu, HIP Premium yang dihitung dari 98,42% harga MOPS Mogas rata-rata 3 bulan untuk periode 1 April 2018–30 Juni 2018 berada di level US$73,31 per barel.

Bisnis pun mencoba memasukkan angka-angka itu ke dalam hitungan formula harga Premium yang berlaku. Hasilnya, harga formula Premium berada di kisaran Rp8.448 per liter. Dengan begitu, harga Premium penetapan pemerintah (harga jual di SPBU saat ini) dan harga keekonomian pasar memiliki selisih Rp1.998 per liter.

Lalu, formula harga dasar solar menggunakan rumus (102,38% x HIP) + Rp900 per liter. HIP Solar mengacu kepada 100% harga MOPS Gas Oil/0,25% Sulfur rata-rata 3 bulan sebelumnya.

Rata-rata 3 bulan harga MOPS Gas Oil/0,25% sulfur periode Januari 2018 – Maret 2018 adalah US$77,35 per barel.

Bila memasukkan angka itu ke dalam formula, harga Solar per 1 April tanpa dihitung subsidi adalah senilai Rp8.819 per liter.

Adapun, tambahan subsidi yang direncanakan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018, subsidi solar adalah Rp500 per liter sehingga harga solar menjadi Rp8.319 per liter.

Kemudian, rencana harga solar yang akan tetap sampai 2019 membuat pemerintah berencana menyesuaikan subsidi menjadi Rp1.000 per liter. Hal itu membuat harga Solar dengan harga formula menjadi Rp7.819 per liter.

Lalu, harga solar penetapan pemerintah (harga jual di SPBU saat ini) dan harga keekonomian pasar memiliki selisih senilai Rp2.669 per liter.

Namun, apakah harga penetapan pemerintah selalu di bawah harga formula?

Secara historis, harga penetapan pemerintah malah pernah lebih tinggi ketimbang formula. Hal itu terjadi pada periode 2016.

Pada, April 2016, harga formula Premium menunjukkan posisi sekitar Rp6.000 per liter, sedangkan harga penetapan pemerintah berada di level Rp6.450 per liter. Hal itu terjadi hingga Desember 2016, memasuk 2017 harga formula kembali menjadi lebih tinggi ketimbang harga penetapan.

Lalu, selisih harga Premium penetapan pemerintah dengan formula juga pernah mencatatkan selisih yang cukup besar yakni, pada periode Juli 2015 – September 2015.

Kala itu, harga penetapan pemerintah untuk Premium senilai Rp7.300 per liter, tetapi harga formula menunjukkan angka mendekati Rp9.000 per liter.

Bagaimana dengan nasib badan usaha yang menyalurkan Premium dan Solar?

PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk. mengakui kalau menggunakan harga penetapan pemerintah, kedua badan usaha yang menyalurkan BBM Khusus itu merugi.

Direktur Pemasaran Pertamina Muchamad Iskandar mengatakan, perseroan melihat ada potensi tambahan biaya yang disebabkan penyaluran Premium dan Solar pada Januari 2018 sampai Februari 2018 senilai Rp3,9 triliun.

"Kami berpotensi mencatatkan tambahan biaya dari penyaluran Premium di luar Jamali [Jawa, Madura, dan Bali], dan Solar senilai Rp3,49 triliun. Lalu, kami juga mendapatkan tambahan biaya dari penyaluran Premium di luar Jamali sekitar Rp500 miliar sehingga total menjadi Rp3,9 triliun," ujarnya pada Senin (19/3).

Lalu, Direktur Utama AKR Corporindo Hariyanto Adikoesoemo mengatakan, perseroan menncatat rugi sekitar Rp3.200 per liter dengan harga jual solar subsidi penetapan pemerintah yang senilai Rp5.150 per liter.

"Namun, kalau mengikuti harga formula, kami [badan usaha penyalur BBM subsidi] masih bisa mendapatkan untung," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Surya Rianto
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper