Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) masih belum menekan kontrak delapan blok terminasi karena terganjal persoalan mitra yang akan bekerja sama dengan perusahaan pelat merah itu.
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial mengatakan, untuk meneken kontrak, terutama terkait dua pihak, pasti akan membutuhkan waktu.
“Ya, nanti ditunggu saja perkembangannya, kan memang butuh waktu,” ujarnya pada Senin (19/3).
Adapun, Pertamina pun enggan berkomentar lebih banyak terkait tanda tagan kontrak 8 blok migas tersebut.
“Soal itu, bisa ditanyakan ke kementerian ESDM,” ujar Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam.
Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan sempat mengatakan, pihaknya menargetkan paling lambat kontrak blok terminasi itu bisa diteken pada Senin, 19 Maret 2018.
Dia menyebutkan, Pertamina sudah menyatakan kesediaannya untuk mengelola delapan blok minyak dan gas bumi (migas) yang ditugaskan. Pemerintah diminta segera menyodorkan draft kontrak untuk dibahas kembali isinya secara detail.
Adapun, delapan blok terminasi itu terdiri dari, Tuban, Ogan Komering, Southeast Sumatra, Tengah, Sanga-sanga, North Sumatra Offshore (NSO), East Kalimantan, dan Attaka.
Lalu, pada tahap awal disebutkan blok migas terminasi yang akan ditanda tangan antara lain, Tuban, Ogan Komering, Southeast Sumatra, dan Sanga-sanga.
Persoalan skema mitra atau Pertamina sendiri yang menjadi operator menjadi yang ditunggu-tunggu untuk perampungan teken kontrak blok terminasi tersebut.
Pertamina pun memberikan sinyal untuk kembali mengajak eksis mengelola bersama, tetapi perusahaan pelat merah itu ingin menjadi mayoritas.
Lalu, blok Tuban dan Ogan Komering pun sudah terminasi pada 28 Februari 2018. Akhirnya, kedua blok itu pun tetap dioperatori oleh eksis sampai enam bulan ke depan.