Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PGN Dinilai Bisa Membebani Kinerja Migas jika Gabung Pertagas

PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dinilai dapat membebani kinerja holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Minyak dan Gas Bumi (Migas) jika skema penggabungan dengan PT Pertamina Gas (Pertagas) sebagai anak usaha PT Pertamina (Persero) tetap dilanjutkan.
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk meraih penghargaan atas komitmennya menjalankan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan./Dok. PGN
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk meraih penghargaan atas komitmennya menjalankan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan./Dok. PGN
Bisnis.com, JAKARTA--‎PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dinilai dapat membebani kinerja holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Minyak dan Gas Bumi (Migas) jika skema penggabungan dengan PT Pertamina Gas (Pertagas) sebagai anak usaha PT Pertamina (Persero) tetap dilanjutkan. 
 
Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah untuk segera membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Pertamina.
 
Menurutnya, peraturan yang dijadikan landasan hukum untuk pengalihan saham seri B PGN kepada Pertamina itu berpotensi menimbulkan masalah bagi holding di kemudian hari.
 
"Ini bisa menimbulkan masalah di kemudian hari," tuturnya, Rabu (14/3).
 
Menurutnya, PGN belakangan memiliki kinerja yang kurang memuaskan, terutama setelah adanya penurunan jumlah laba bersih dalam kurun waktu 5 tahun terakhir yang akhirnya menekan laba perusahaan seperti adanya kenaikan biaya operasi akibat pembayaran sewa fasilitas regasifikasi dan penyimpanan gas atau Floting Storage and Regasification (FSRU) di wilayah Lampung.
 
"Sejak dibangun 2014 lalu, FSRU Lampung itu tidak beroperasi maksimal. Namun, PGN harus terus membayar sewa lebih dari US$90 juta," katanya.
 
Selain itu, ‎dia mengatakan adanya ksalahan strategi manajemen dalam penempatan investasi khususnya di sisi hulu oleh PT Saka Energi Indonesia, yang merupakan anak usaha PGN. Rieke mengatakan investasi Saka Energi dalam pembelian blok migas sejak 2013 sampai saat ini masih mengalami kerugian rata-rata US$50 juta dalam 5 tahun terakhir.
 
Rieke menilai bertambahnya jaringan pipa transmisi dan distribusi yang dibangun PGN sejak 2003-2007 lalu, terbukti meningkatkan pendapatan perusahaan karena bisa menyalurkan gas lebih banyak ke pelanggan. Namun, hal tersebut justru bertolak belakang dengan perolehan laba perusahaan yang justru terus turun.
 
"Ada peningkatan aset dan pendapatan yang besar di 2012-2016, tapi laba usaha perusahan justru mengalami penurunan. Kayak begini anda mau menimpakan persoalan kepada Pertamina?," tuturnya.
 
Rinciannya, pada 2012 PGN mencatatkan pendapatan sebesar US$ 2.580 juta dengan laba bersih US$ 915 juta, kemudian pada 2013 pendapatan perusahaan naik menjadi US$ 3.001 juta sedangkan laba bersih turun US$ 838 juta.
 
Pada 2014, perusahaan berkode saham PGAS memperoleh pendapatan US$ 3.253 juta dengan laba turun menjadi US$ 711 juta, hingga pada 2017, PGN membukukan pendapatan US$ 2.165 juta sedangkan laba bersih hanya sebesar US$ 98 juta. 
 
"Saat ini PP belum berlaku efektif karena menunggu nilai saham dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jadi kita masih punya kesempatan supaya PP tidak diberlakukan agar tidak memberatkan Pertamina," kata Rieke.
 
Rieke menyarankan agar dilakukan audit khusus dan tinjauan lapangan atas proyek milik PGN sebelum pemerintah meneruskan pembentukan holding BUMN Migas tersebut, sehingga, Pertamina sebagai perusahaan induk nantinya tidak dibebani oleh merosotnya kinerja PGN.
 
"Pembentukan holding BUMN Migas dilakukan pemerintah tanpa ada pembicaraan teknis dengan DPR, sehingga kami menilainya sebagai tindakan terburu-buru yang bisa berdampak pada kerugiaan negara. Kami akan sampaikan hal ini kepada KPK," ujarnya.
 

Deputi Bidang Usaha Tambang, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno juga angkat bicara mengenai hal tersebut. Dia menjelaskan penyebab merosotnya laba PGN dari penyewaan FSRU sudah dipertimbangkan oleh pemerintah dalam mengambil keputusan.
 
Menurutnya, masalah penurunan laba yang dialami PGN itu merupakan dinamika bisnis yang juga terjadi di perusahaan migas manapun termasuk Pertamina.
 
"Tidak ada memberatkan Pertamina. Sudah kita kaji, FSRU Lampung itu kasus lama. Laba turun itu faktor eksternalitis, Pertamina juga sama," tutur Fajar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper