Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan tengah mengevaluasi izin badan usaha pelabuhan (BUP) yang belum memperoleh konsesi atau mengelola jasa kepelabuhan hingga 31 Maret 2018, bakal gugur atau tidak berlaku.
Kasubdit Pelayanan Jasa & Usaha Pelabuhan Kemenhub, Ciptadi mengatakan dari 223 BUP, saat ini hanya ada sepuluh BUP yang sudah mendapatkan konsesi. Pihaknya juga sedang memproses pengajuan konsesi dari 14 BUP. Dengan kata lain, ada 199 BUP yang saat ini belum memiliki konsesi.
"Sisanya [yang belum memiliki konsesi] kami akan evaluasi. Kalau belum juga memiliki konsesi, otomatis izinnya gugur [tidak berlaku]," tegasnya di Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Ciptadi menjelaskan pemerintah memang memberikan waktu tiga tahun bagi BUP yang belum memiliki konsesi untuk mengajukan konsesi atau menyesuaikan perizinan. Tenggat waktu tiga tahun ini tercantum dalam Permenhub No.51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut. Adapun tenggat waktu akan berakhir pada 31 Maret 2018 mendatang.
Menurut Ciptadi, pihaknya juga akan meminta penyesuaian terhadap BUP yang saat ini belum mendapat konsesi, tapi sudah mengelola jasa kepelabuhan. Dia mengakui, sejumlah BUP justru memakai konsesi yang dimiliki perusahaan induknya, bahkan mitra usahanya.
Dia menambahkan BUP yang tak kunjung mendapat konsesi hingga tenggat waktu perlu melakukan penyesuaian perizinan. BUP tersebut bisa mengajukan izin baru dan memulai proses dari awal.
Baca Juga
Badan usaha dinilai bakal lebih mudah mendapat izin baru karena Kemenhub telah menghapus persyaratan modal lewat Permenhub No.24 Tahun 2017. Sebelumnya, untuk mengajukan izin BUP, badan usaha dikenakan syarat modal Rp10 miliar--Rp500 miliar sesuai dengan kelas pelabuhan.
Berikut Data BUP yang telah Mendapat Konsesi
1. PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)
2. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)
3. PT Pelabuhan Indonesia III (Persero)
4. PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero)
5. PT Krakatau Bandar Samudra
6. PT Wahyu Samudera Indah
7. PT Karya Citra Nusantara
8. PT Pelabuhan Tegar Indonesia
9. PT Berlian Manyar Sejahtera
10. PT Delta Artha Bahari Nusantara
Daftar BUP yang Sedang Dilaksanakan Pembahasan Konsesi
1. PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero), Pengusahaan Temrinal Kendari New Port, Kendari
2. PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), Pengusahaan Terminal Gilimas, Lembar
3. PT Indo Kontainer Sarana, Pengusahaan Terminal Kontainer Pontianak, Pontiaanak
4. PT Indonesia Multi Purpose Terminal, Pengusahaan Faspel PT IMPT, Banjarmasin
5. PT Pelabuhan Penajam Banua taka, Pengusahaan Terminal Penajam, Balikpapan
6. PT Lamongan Integrated Shorebase, Pengusahaan Terminal PT LIS, Lamongan
7. PT Sarana Abadi Lestari, Pengusahaan Terminal Sarana Abadi, Samarinda
8. PT Pelabuhan Swangi Indah, Pengusahaan Terminal Satui Bara Tama, Kotabaru
9. PT Bandat Teguh Abadi, Pengusahaan Terminal Bandar Teguh Abadi, Pekanbaru
10. PT Bandar Bakau Jaya (Bakauheni), Pengusahaan Terminal BBJ Bakauheni, Lampung
11. PT Bandar Bakau Jaya (Banten0, Pengusahaan Terminal BBJ Banten, Banten
12. PT Lestari Samudera Sakti, Pengusahaan Terminal Lestari Samudera, Balikpapan
13. PT Inti Prtama Bandar Kariangau, Pengusahaan Terminal Inti Pratama, Balikapapan
14. PT Batu Alam Makmur, Pengusahaan Terminal Batu Alam Makmur, Banten
Sumber : Kemenhub
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel