Bisnis.com, KUTAI TIMUR--Menteri ESDM Ignasius Jonan meresmikan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tanjung Bara berkapasitas 3x18 megawatt (MW) dan penjualan excess power milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur,
Peresmian PLTU Tanjung Bara dan excess power tersebut sebagai upaya pemerintah mendorong penyediaan tenaga listrik yang lebih merata dengan harapan dapat dinikmati oleh masyarakat secara luas dengan harga yang terjangkau.
Keberadaan excess power ini bakal memberikan multiplier effect terhadap masyarakat di area sekitar PLTU Tanjung Bara. Salah satunya dengan mampu melistriki masyarakat 25.578 kepala keluarga di Sangatta, ibukota Kabupaten Kutai Timur.
Jonan mengatakan langkah KPC dengan menjual sepertiga dari tambahan kapasitas PLTU Tanjung Bara patut diapresiasi. Menurutnya, hal tersebut menjadi sumbangan yang besar kepada masyarakat sekitar.
"Ini penting sekali karena dijual dengan tarif yang sangat kompetitif di bawah BPP listrik. Nantinya PLN bisa menjual dengan tarif yang baik juga," ujarnya dalam acara peresmian tersebut, Kamis (8/3/2018).
Proyek tersebut dibangun sejak Oktober 2011 dengan nilai investasi sebesar US$150 juta. Kehadiran excess power ini sekaligus melengkapi kapasitas PLTU Tanjung Bara sebelumnya 2X5 MW, sehingga kapasitas PLTU Tanjung Bara menjadi 64 MW.
Dari total kapasitas tersebut, sebesar 30 MW digunakan untuk kebutuhan listrik di lingkungan KPC (captive power) dan 34 MW sisanya merupakan excess power.
Adapun dari excess power itu, 18 MW di antaranya telah berkontrak atau dijual kepada PT PLN (Persero).
Untuk memproduksi tambahan tenaga listrik tersebut, PLTU Tanjung Bara membutuhkan batu bara sekitar 256.122 ton per tahun dengan nilai kalori sebesar 4.700 GAR.