Bisnis.com, JAKARTA – Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. bisa segera memulai proyek wilayah kerja minyak dan gas bumi Kasuri karena SKK Migas selangkah lagi memberikan persetujuan rencana pembembangan (plans of development/PoD blok tersebut.
Saat ini, proses PoD Blok Kasuri telah sampai pada tahap konsultasi daerah atau konsulda dengan Gubernur Papua.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Tunggal mengatakan, secara prinsip, PoD Blok Kasuri sudah sesuai rencana, tetapi memang harus melewati tahap konsulda terlebih dulu. Soalnya, itu menjadi salah satu prosedur yang harus diikuti.
“Waktu yang dibutuhkan untuk konsulda hanya sebentar sekitar sehari atau 2 hari, tetapi saat ini masih menunggu waktu untuk bertemu dengan gubernurnya saja,” ujarnya, Senin (5/3).
Kementerian ESDM sudah menyurati Pemprov Papua terkait dengan rencana konsulda kepada Gubernur Papua sejak pekan lalu, tetapi pemimpin daerah Indonesia paling timur itu sedang berhalangan untuk melakukan pertemuan pada pekan ini. “Pertemuan mungkin akan dilakukan pada pekan depan.”
Pada Januari 2018, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengaku sudah memberikan tanda tangan untuk persetujuan blok Kasuri.
Saat ini, Blok Kasuri dikelola oleh Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. sejak 2008. Blok Kasuri itu diperkirakan bisa memproduksi gas sekitar 285 juta kaki kubik per hari. Pengeboran pun sudah dilakukan sejak 2013.