Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas atau BPH Migas menginstruksikan kepada PT Pertamina (Persero) untuk tetap menjual Premium. Pengawas aktivitas hilir migas itu mendapatkan fakta banyak stasiun pengisian BBM umum atau SPBU di luar Jawa, Madura, dan Bali yang tidak menjual produk bensin RON 88.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan banyak masyarakat yang mengeluh terkait tidak tersedianya Premium di SPBU. Untuk itu, BPH Migas ingin menegaskan kepada Pertamina, sebagai badan usaha yang ditugaskan menyalurkan Premium, untuk tetap melayani penjualan bensin Ron 88 tersebut.
“Pada tahun ini, Pertamina kan mengajukan kepada kami untuk kuota Premium hanya 4 juta kilo liter. Kami menolak, soalnya kuota pada 2018 kan 7,5 juta kilo liter, apalagi ini kan amanat peraturan presiden,” ujarnya pada Senin (5/3).
Adapun, BPH Migas sudah menurunkan kuota Premium pada tahun ini menjadi 7,5 juta kilo liter. Pada 2017, kuota premium ditetapkan sebesar 12,5 juta kilo liter.
Sebelumnya, memang sempat ada kejadian serupa terkait kelangkaan Premium, tetapi masih di kawasan Jawa, Madura, dan Bali. Pada kawasan itu, Premium dijual sebagai BBM umum, bukan penugasan seperti di luar daerah tersebut.
Fanshurullah mengatakan, sudah banyak demonstrasi yang terjadi seperti di Lampung dan Riau karena Premium tidak dijual oleh SPBU daerah tersebut. Pertamina disebut malah menjajakan Pertalite di SPBU wilayah luar Jawa, Madura, dan Bali tersebut.
“Kami sih mempersilahkan mereka [Pertamina] menjual Pertalite sebagai upaya konversi dari Premium, tetapi kalau masyarakat masih membutuhkan Premium tetap harus disediakan,” ujarnya.
Adapun, harga Pertalite secara umum di Jakarta dan sekitarnya sempat naik Rp100 per liter pada akhir Januari 2018. Saat ini, harga Pertalite senilai Rp7.600 per liter, sedangkan harga Premium senilai Rp6.450 per liter.