Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ukuran Dibatasi, 11 Kapal Angkut Ikan Perinus Nganggur

Sebelas unit kapal pengangkut ikan yang semula akan dioperasikan PT Perikanan Nusantara (Persero) hanya diam di dermaga Perinus sejak berlaku pembatasan ukuran kapal angkut ikan maksimum 150 gros ton.
KM Mina Jaya Niaga/Istimewa
KM Mina Jaya Niaga/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Sebelas unit kapal pengangkut ikan yang semula akan dioperasikan PT Perikanan Nusantara (Persero) hanya diam di dermaga Perinus sejak berlaku pembatasan ukuran kapal angkut ikan maksimum 150 gros ton.

Direktur Utama PT Perinus Dendi Anggi Gumilang mengatakan perusahaan sedang mengusulkan agar kapal KM Mina Jaya Niaga dengan bobot setiap unit 526 GT itu difungsikan sebagai kapal penampung ikan terapung.

Floating storage nantinya berfungsi menampung ikan kapal-kapal nelayan yang sandar di dermaga-dermaga Perinus sebelum dibawa oleh kapal pengangkut.

"Saat ini usulan sedang dalam kajian KKP [Kementerian Kelautan dan Perikanan]," katanya saat dihubungi, Kamis (1/3/2018).

Sembari menunggu restu KKP, Perinus sedang memetakan lokasi-lokasi potensial yang membutuhkan tambahan penyimpan ikan berpendingin. Jika diizinkan, Perinus akan mengerahkan KM Mina Jaya Niaga ke wilayah yang hasil tangkapan ikannya banyak, tetapi minim cold storage.

Dendi menceritakan KM Mina Jaya Niaga merupakan aset negara yang tercatat atas nama PT PANN (Persero) dan Perinus. Tiga kapal di antaranya pernah bergerak bebas mengumpulkan ikan dari sentra nelayan sehingga mampu memangkas ongkos produksi.

Namun, sejak ada pembatasan ukuran kapal pengangkut maksimum 150 GT mulai Januari 2016, kapal-kapal dengan fasilitas air blast freezer (ABF) bersuhu minus 60 derajat celsius itu berhenti beroperasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper