Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Kronologi Nasib 2 Blok Migas Terminasi Tanpa Operator Baru

Blok Tuban dan Ogan Komering resmi habis masa kontraknya pada hari ini (28/2/2018), operator eksis pun ditunjuk sebagai pengelola sementara karena PT Pertamina (Persero) masih belum merampungkan syarat dan ketentuan kontrak baru.
/tambang.co
/tambang.co

Bisnis.com, JAKARTA - Blok Tuban dan Ogan Komering resmi habis masa kontraknya pada hari ini (28/2/2018), operator eksis pun ditunjuk sebagai pengelola sementara karena PT Pertamina (Persero) masih belum merampungkan syarat dan ketentuan kontrak baru.

Lalu, apa penyebab proses kontrak baru pada Tuban dan Ogan Komering terhambat sampai belum tanda tangan hingga melewati waktu terminasi?

Peralihan dan masa transisi blok Mahakam dari Total E&P Indonesie ke Pertamina yang mulus dan resmi setelah kontrak berakhir pada 2017. Bahkan, Pertamina sudah mulai melakukan masa transisi sebelum kontrak mengalami terminasi.

Pada 1 Januari 2018, Pertamina pun resmi menjadi pengelola blok Mahakam.

Sayangnya, proses transisi dari masa terminasi yang mulus itu tidak terulang ketika proses blok Tuban dan Ogan Komering.

Sampai waktu terminasi yakni Rabu (28/2/2018) kedua blok itu masih belum mendapatkan pengelola resmi. Kementerian ESDM pun menunjuk operator eksis untuk mengelola sementara selama paling lama 6 bulan atau sampai kontrak baru rampung.

Jika dirangkai, persoalan ini berawal dari kementerian ESDM yang memberikan penugasan kepada Pertamina untuk mengelola 8 blok terminasi yang terdiri dari, Tuban, Ogan Komering, Attaka, East Kalimantan, Tengah, Sanga-sanga, North Sumatra Offshore, dan Southeast Sumatra pada Januari 2017.

Ditjen Migas Kementerian ESDM Susyanto mengatakan, sesuai dengan peraturan pemerintah (pp) 35 tahun 2004, Pertamina mendapatkan hak khusus untuk memilih blok migas terminasi. Saat itu, Pertamina pun mengajukan untuk mengelola 8 blok migas tersebut.

"Oleh karena itu, pihak kementerian [ESDM] pun memberikannya dan menunggu proposal pengelolaan 8 blok migas terminasi 2018 dari Pertamina," ujarnya pada Rabu (28/2).

Sayangnya, proposal untuk pengelolaan 8 blok migas terminasi dari Pertamina itu tidak kunjung tiba di kementerian ESDM.

Bahkan, muncul isu kalau Pertamina hanya ingin mengelola 4 blok terminasi dari total 8 blok terminasi pada 2018.

Susyanto mengatakan, kementerian ESDM pun mengambil langkah dengan membentuk tim khusus untuk 8 blok terminasi tersebut. Hal itu dilakukan karena blok migas itu sudah sangat dekat dari masa terminasi.

"Tim 8 blok migas itu pun memanggil operator eksis dan menawarkan mereka mengadu proposal untuk bisa mengelola blok migas terminasi tersebut," ujarnya.

Adapun, Pertamina memiliki hak untuk menyamakan proposal atau right to match jika proposal operator eksis lebih baik.

Kala itu, di beberapa blok, proposal operator eksis disebut lebih baik ketimbang perusahaan pelat merah tersebut. Pertamina yang sempat disebut hanya tertarik mengambil 4 blok dari total 8 blok terminasi diberikan kesempatan untuk mengambil hak right to match.

Lalu, Pertamina pun disebut tertarik mengambil hak spesial itu dan menyamakan proposal dengan operator eksis. Akhirnya, perusahaan migas nasional itu menyanggupi untuk mengelola semua blok migas terminasi.

Sayangnya, dua blok migas terminasi yakni, Tuban dan Ogan Komering berakhir pada 28 Februari 2018, tetapi Pertamina belum merampungkan syarat dan ketentuan kontrak baru, terutama terkait masalah akan mengelola dengan mitra atau tidak.

Susyanto pun menyebutkan, kementerian ESDM masih menunggu format formal dari kontrak baru Pertamina di blok terminasi, terutama Tuban dan Ogan Komering.

"Mereka [Pertamina] meminta bergandeng dengan mitra, nah itu yang lagi ditunggu. Keputusan mitra harus ditentukan sebelum tanda tangan kontrak baru agar tidak terjadi share down di tengah-tengah," sebutnya.

Dia pun mengatakan, dalam mengelola blok terminasi itu Pertamina memang membutuhkan mitra.

"Jadi, kondisi Tuban dan Ogan Komering itu kontraknya sudah habis, tetapi proses peralihan ke operator baru belum selesai. Jadi, butuh perpanjangan," ujarnya.

Sebelum kontrak habis per 28 Februari 2018, operator blok Tuban terdiri dari Joint Operation Body (JOB) Pertamina - Petrochina, sedangkan blok Ogan Komering dikelola oleh JOB Pertamina - Jadestone Energy.

PT Pertamina Hulu Energi yang tergabung dalam JOB di blok Tuban dan Ogan Komering pun sempat mengklaim kalau produksi migas di sana tidak mengalami penurunan, walaupun kontrak baru masih belum rampun serta melewati masa terminasi.

Sebelumnya, Direktur Utama PHE R Gunung Sardjono Hadi mengklaim produksi pada blok Ogan dan Tuban sudah di atas target. Blok Ogan mencatatkan produksi sebesar 2.300 barel per hari atau 117% dari target awal, sedangkan untuk blok Tuban telah berproduksi sebesar 8.000 barel per hari sampai 10.000 barel per hari yang juga sudah diatas target.

Namun, dalam catatan Bisnis, produksi Ogan Komering sampai November 2017 berada pada kisaran 3.212 barel ekuivalen per hari, sedangkan blok Tuban sebesar 10.449 barel ekuivalen per hari. Dengan kata lain, ada penurunan produksi pada awal 2018 dibandingkan rata-rata 2017.

Skema Pengalihan

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai kasus Tuban dan Ogan Komering terjadi karena pemerintah melakukan penunjukan langsung untuk pengelolaan blok terminasi. Proses penunjukan pengelolaan blok dinilai harus tetap lewat mekanisme lelang.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya W. Yudha mengatakan, pengalihan blok terminasi bisa lewat lelang, tetapi Pertamina tetap memiliki hak memilih blok lebih awal dan tidak bisa ikut lelang.

"Jadi, kalau pemenang lelang sudah ditunjuk, nanti bisa diberikan hak khusus kepada Pertamina apakah dia mau mengikuti semua program pemenang lelang atau tidak dengan skema right to match," ujarnya.

Skema itu disebut membuat Pertamina tidak perlu bingung dalam mencari mitra untuk mengelola blok eksisting.

"Soalnya, kalau Pertamina sudah Sharedown kepemilikannya di blok terminasi, tetapi tidak ada yang berminat, bagaimana nasib blok tersebut?" ujar Satya.

Sebenarnya, skema yang dipaparkan Satya hampir serupa dengan keputusan tim 8 blok migas terminasi yang memberikan kesempatan operator eksisting membuat proposal, lalu Pertamina bisa mengambil hak right to match.

Bahkan, 8 blok terminasi yang beberapa diantaranya belum jelas nasibnya sempat mau dimasukkan ke dalam lelang, tetapi urung dilakukan.

Nah, polemik yang terjadi di Tuban dan Ogan Komering ini pun diharapkan tidak terjadi juga dengan 6 blok lainnya. Bila, hal serupa terjadi, bukan tidak mungkin bisa berdampak kepada investasi, produksi, maupun lifting migas di tanah air.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Surya Rianto
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper