Bisnis.com, JAKARTA—PT Rayon Utama Makmur menyatakan tengah menghentikan produksi untuk melakukan perbaikan dan pembersihan fasilitas pabrik guna meminimalisir dampak lingkungan.
General Manager Human Resource Development Hario mengatakan perusahaan telah melakukan penghentian produksi sebelum demonstrasi yang berakhir ricuh Jumat (23/2/2018) lalu. Akan tetapi proses pemadaman mesin tidak bisa sekaligus dan memerlukan waktu.
"Bupati [Sukoharjo] juga telah mengeluarkan keputusan sesuai ketentuan untuk kami melakukan perbaikan. Kemudian [setelah demo] kami dikenai sanksi administrasi [penghentian produksi]. Diberi waktu 1,5 tahun untuk melakukan perbaikan," kata Hario, Senin (22/2/2018).
Meski jangka waktu sanksi penghentian produksi sangat panjang, perusahaan berkomitmen untuk merampungkan perbaikan secepat mungkin. "Kalau satu bulan rampung kami akan lapor ke pemerintah. Ajak bupati, Kapolres, masyarakat untuk menyaksikan bahwa kami berkomitmen memenuhi ketentuan, [lingkungan]" katanya.
Hario mengatakan saat ini pabrik RUM belum beroperasi maksimal. Dari kapasitas produksi 80.000 ton per tahun, pabrik baru berjalan 30%.
Sebelumnya seperti dikutip dari Solopos.com, warga terdampak bau limbah PT Rayon Utama Makmur terus melakukan aksi protes. Setelah unjuk rasa dilakukan pada Kamis (22/2/2018), warga pada Jumat (23/2/2018) melakukan aksi duduk di depan jalan masuk perusahaan.
Koordinator aksi, Poerwanto, menyatakan warga bergantian berkumpul di depan pabrik sejak Kamis. Menurutnya warga mendirikan tenda untuk berteduh dan memarkir sepeda motornya di sepanjang jalan depan pabrik PT RUM.
“Warga bergantian menunggu tenda. Berkumpulnya warga untuk memastikan bahan baku tidak didatangkan lagi karena mulai besok [Sabtu] sudah tidak berproduksi,” katanya.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sukoharjo khawatir aksi unjuk rasa ini dapat berdampak negatif bagi iklim bisnis dan investasi Kabupaten Jamu.
Di sisi lain, Apindo meminta para pengusaha lebih peduli lingkungan dengan melakukan pengelolaan dan pengendalian limbah agar tak mencemari lingkungan hidup dan merugikan warga setempat.
Hal ini diungkapkan Ketua Apindo Sukoharjo, Yunus Arianto, saat berbincang dengan Solopos.com, Minggu (25/2/2018). Sebagaimana diinformasikan, massa merusak berbagai fasilitas milik PT RUM seperti pos satpam dan bangunan prasasti.