Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gaji Tersendat, Karyawan DKB Tuding Manajeman Lakukan Korupsi

Serikat Pekerja PT.Dok & Perkapalan Kodja Bahari (DKB) mengungkapkan adanya penyelewengan tata kelola perseroan yang menjurus pada dugaan praktik korupsi dan gratifikasi sejumlah proyek pengadaan kapal di ditubuh BUMN itu.

Bisnis.com, JAKARTA—Serikat Pekerja PT.Dok & Perkapalan Kodja Bahari (DKB) mengungkapkan adanya penyelewengan tata kelola perseroan yang menjurus pada dugaan praktik korupsi dan gratifikasi sejumlah proyek pengadaan kapal di ditubuh BUMN itu.

Tati Hartati , Ketua Umum SP DKB Grup, mengatakan dampak penyelewengan tata kelola BUMN galangan kapal tersebut menyebabkan hak para karyawan DKB terabaikan, bahkan pembayaran gaji karyawan dicicil.

“Gaji kami dicicil sejak bulan April 2017 hingga Februari 2018, dan karyawan baru menerima pembayaran 75%,” ujarnya kepada Bisnis hari ini, Kamis (8/2/2018).

Dampak lainnya yang dirasakan karyawan atas kondisi tersebut, kata dia, tersendatnya pembayaran uang tunjangan pendidikan, BPJS Ketagakerjaan,  uang duka dan uang pemakaman bagi karyawan yang meningga dunia, serta tidak adanya kepastian mengenai dana pension.

SP-DKB juga mempertanyakan kelanjutan kasus  dugaan koupsi di DKB  yang  saat ini telah ditangani Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menyangkut dana relokasi galangan III DKB Jakarta ke Batam dengan nilai sebesar Rp.389 miliar pada tahun 2008-2011.

Kemudian, pembangunan kapal baru yang merupakan pesanan dari Kementerian Pertahanan pada  tahun 2011 yang lambat penyelesaiannya. “Terhadap hal ini diindikasikan adanya mark up  dalam pengadaan barang yang telah diaudit oleh Tim Komite Audit dari Komisaris,” paparnya.

Selain itu, pembuatan LCPV sebanyak 8 buah kerjasama PT.DKB  dengan ANC Trading dari Singapura yang belum satupun diselesaikan namun pembayarannya telah lunas sebesar Rp.16 miliar, yang diindikasikan terjadi pemalsuan dokumen berita acara serah terima.

Juga dipersoalkan kerjasama operasi / KSO antara PT.DKB dan PT.Krakatau Shipyard  pada tahun 2015 dalam pembangunan kapal perintis pesanan kementerian perhubungan untuk mendukung program tol  laut Presiden Joko Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper