Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) meneken nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung guna mengawal proyek-proyek pengembangan pelabuhan di Kawasan Timur Indonesia (KTI). Hal ini dilakukan agar pembangunan proyek berjalan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.
Direktur Utama Pelindo IV Doso Agung mengatakan kerja sama yang dijalin perseroan bersama Kejaksaan Agung bertujuan untuk mengoptimalkan koordinasi pengawalan dan pengamanan pemerintah dalam pembangunan pelabuhan di KTI. Pengawalan dan pengamanan tersebut merupakan tugas dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia (TP4P).
Menurutnya, lingkup kerja sama dalam nota kesepahaman yang ditekan mencakup pengawalan dan pemberian dukungan oleh TP4P lewat beberapa cara.
“Di antaranya, pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pengembangan dan pembangunan pelabuhan dari awal sampai akhir," jelas Doso di Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Dia menambahkan pendampingan hukum itu dimulai dari penerapan regulasi, peraturan perundang-undangan, dan mekanisme serta prosedur. Adapun program prioritas Pelindo IV yang akan dikawal oleh TP4P antar lain Makassar New Port (MNP), International Hub Port (IHP) Bitung, Pelabuhan Pantoloan, dan proyek pengembangan pelabuhan yang didanai Penyertaan Modal Negara (PMN) di sembilan lokasi.
Kerja sama dengan Kejaksaan Agung diharapkan bisa mempercepat pembangunan di KTI sehingga bisa mendukung program Tol Laut dan juga mewujudkan visi pemerintah menjadi Poros Maritim Dunia.