Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Natal & Tahun Baru, Angkutan Barang Didorong Gunakan Feri

Kementerian Perhubungan mendorong angkutan barang truk bersumbu tiga atau lebih yang memiliki rute Jakarta-Surabaya menggunakan kapal feri jarak jauh.
Kepadatan di jalan tol Jakarta-Cikampek./Antara-Risky Andrianto
Kepadatan di jalan tol Jakarta-Cikampek./Antara-Risky Andrianto

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mendorong angkutan barang truk bersumbu tiga atau lebih yang memiliki rute Jakarta-Surabaya menggunakan kapal feri jarak jauh atau long distance ferry selama masa pembatasan operasional di jalan tol tertentu.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan para pelaku usaha angkutan barang truk bisa menggunakan kapal feri jarak jauh ketika pembatasan operasional diterapkan jika enggan melewati jalan nasional yang tidak dilarang.

Pembatasan operasional angkutan barang truk pada masa Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 di jalan tol dan nasional tertentu dilakukan dalam dua tahap yakni pada 22-23 Desember 2017 dan 29-30 Desember 2017.

 "Saat pembatasan Natal [2017] dan Tahun Baru [2018] silakan gunakan long distance ferry," kata Budi di Jakarta pada Selasa (12/12/2017).

Saat ini, menurut dia, pihaknya memberi subsidi dalam program kapal feri jarak jauh rute Jakarta-Surabaya. Pemerintah, ungkapnya, memberikan subsidi selama 2 tahun untuk program long distance ferry rute Jakarta-Surabaya.

Dia menambahkan waktu tempuh menggunakan kapal feri jarak jauh pada rute Jakarta-Surabaya lebih cepat jika dibandingkan dengan menggunakan jalur darat yang bisa mencapai sekitar dua hari lantaran kerap melakukan banyak perhentian.

Program kapal feri jarak jauh rute Jakarta-Surabaya sudah berjalan dan diresmikan pada Minggu, 10 Desember 2017. Budi menuturkan, kapal feri jarak jauh rute Jakarta-Surabaya memiliki jadwal keberangkatan dua kali dalam sepekan dan kapasitas hingga 150 truk.

Budi pada Minggu (10/12/2017, mengatakan pihaknya mengalokasikan subsidi dalam program kapal feri jarak jauh sebesar Rp2,5 miliar per kapal atau Rp1 juta per kendaraan. Oleh karena itu, pihaknya memberikan subsidi sebesar Rp5 miliar sampai akhir 2017 untuk dua kapal.

Adapun pada tahun depan, Kemenhub mengalokasikan subsidi sekitar Rp30 miliar untuk program kapal feri jarak jauh rute Jakarta-Surabaya.

Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan menilai kapal feri jarak jauh memang memberikan pilihan kepada para pelaku usaha angkutan barang truk ketika pembatasan operasional angkutan barang truk di jalan tol tertentu diberlakukan.

Terlebih, lanjutnya terdapat subsidi terhadap angkutan barang truk yang akan menggunakan kapal feri jarak jauh pada rute Jakarta-Surabaya.

Dia menuturkan angkutan barang truk yang tidak memiliki tujuan akhir Surabaya atau rute lainnya seperti Merak, Banten bisa menggunakan jalan nasional mengingat jalan nasional tidak dilarang ketika pembatasan diberlakukan.

Menurut Tarigan, program kapal feri jarak jauh merupakan program jangka panjang guna mengurangi kepadatan di jalan raya. Dia menuturkan pihaknya akan mencoba menggunakan kapal feri jarak jauh yang dijanjikan memiliki waktu tempuh lebih cepat dibandingkan dengan jalur darat.

“[Kapal feri jarak jauh] dia bisa lebih cepat, cuma 18 jam. ya, kalau 18 jam kan tanpa istirahat, kalau dengan istirahat mungkin bisa 2 hari sampai Surabaya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper