Bisnis.com, JAKARTA--Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jakarta, akan mengupayakan negosiasi dilapangan dengan seluruh unsur pekerja terkait jika aksi mogok tetap dilaksanakan buruh pelabuhan/TKBM Tanjung Priok.
Aksi mogok buruh pelabuhan rencananya bakal digelar di 97 pelabuhan di Indonesia oleh serikat pekerja buruh pelabuhan dan pekerja transportasi di masing-masing pelabuhan itu, melalui aksi mogok mogok nasional pada Senin 4 Desember 2017.
"Kami akan upayakan dialog dengan serikat pekerja. Negosiasi untuk tidak melakukan mogok akan kami lakukan dengan mereka dilapangan jika aksi mogok benar-benar dilakukan besok," ujar Kepala OP Tanjung Priok, Arif Toha Tjahjagama, kepada Bisnis, pada Minggu (3/12/2017).
Arif Toha menyampaikan hal itu sebagai langkah antisipatif aksi mogok di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
Sekretaris Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Adil Karim mengatakan, mogok buruh pelabuhan jangan sampai mengganggu aktifitas layanan jasa kepelabuhanan di Priok.
"Sebagai pengguna jasa di pelabuhan Priok, ALFI DKI berharap instansi terkait, dan manajemen Pelindo II Tanjung Priok tetap bisa memberikan jaminan kepastian layanan yang prima kepada pengguna jasanya," ujarnya.
Baca Juga
Adil juga berharap segera dilakukan kontingensi plan jika aksi mogok buruh pelabuhan itu terjadi terutama untuk layanan barang non peti kemas (general cargo) serta layanan pemeriksaan fisik peti kemas jalur merah (behandle) yang masih harus menggunakan jasa buruh pelabuhan untuk mengeluarkan dan memasukkan barang.
Ketua Umum Induk Koperasi (Inkop) TKBM, Sugito menyatakan, aksi mogok buruh pelabuhan bakal digelar di 97 pelabuhan di Indonesia oleh serikat pekerja buruh pelabuhan dan pekerja transportasi di masing-masing pelabuhan itu, sedangkan posisi Inkop TKBM bersikap mendukung penuh aksi mogok yang akan di gelar pada 4 Desember 2017.
“Sesuai dengan komitmen dan konsolidasi bersama TKBM dan serikat pekerja yang ada, aksi mogok nasional itu akan dilaksanakan pada Senin 4 Desember 2017 di 97 pelabuhan termasuk di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta,” ujarnya.
Sugito menjelaskan, terdapat tiga alasan yang memicu aksi mogok TKBM di pelabuhan, yakni; pertama, karena pemerintah hendak mencabut surat keputusan bersama (SKB) tiga Menteri (Menteri Perhubungan, Menteri Koperasi dan Menakertrans) yang menjadi dasar eksistensi pengelolaan TKBM oleh induk koperasi TKBM.
“Kami menerima informasi SKB itu akan dirubah bahwa pengelolaan TKBM akan diperbolehkan lebih dari satu koperasi, bahkan juga sempat dimasukkan boleh berbentuk perseroan terbatas atau badan usaha lainnya. Ini yang jelas kita tolak,” tuturnya.
Kedua, kata dia, pihaknya juga memprotes dalam setiap perhitungan ongkos pelabuhan pemuatan/ongkos pelabuhan tujuan atau OPP-OPT di pelabuhan yang telah disepakati oleh PT.Pelindo I,II,III dan IV di masing-masing pelabuhan dengan APBMI, saat ini tidak melibatkan koperasi TKBM sebagai pengelola buruh pelabuhan.
Ketiga, mempersoalkan Keputusan Menteri Perhubungan (KM) 35/ 2007 mengenai pedoman perhitungan tarif pelayanan jasa bongkar muat dari dan ke kapal serta Pemenhub 152/2016 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke kapal.
“Pasalnya dalam kedua beleid itu tidak menyebutkan keterlibatan pengelola TKBM adalah Koperasi, namun hanya disebutkan TKBM yang bersertifikat. Dari ketiga alasan itu kami mensinyalir ada upaya sistematis untuk memberangus keberadaan koperasi TKBM saat ini,” ujar Sugito.
Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), HM Fuadi juga sudah menghimbau agar buruh pelabuhan tidak melakukan mogok kerja tetapi mengedepankan sarana dialog untuk mencari solusi persoalan yang terjadi saat ini.