Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tol Becakayu : Sebaiknya Satu Lajur untuk Angkutan Umum

Pemerintah bisa menggunakan satu lajur khusus untuk angkutan umum seperti bus Transjakarta pada jalan tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu ( Tol Becakayu).
Jalan tol Becakayu ruas RS Harum-Sumber Artha di Jakarta, Jumat (16/6)./Antara-Rosa Panggabean
Jalan tol Becakayu ruas RS Harum-Sumber Artha di Jakarta, Jumat (16/6)./Antara-Rosa Panggabean

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah bisa menggunakan satu lajur khusus untuk angkutan umum seperti bus Transjakarta pada jalan tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu ( Tol Becakayu).

Akademisi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno mengatakan lajur khusus di jalan tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu untuk angkutan umum seperti bus Transjakarta guna mengurangi kemacetan.

"Jika pemerintah mau, Tol Becakayu dapat diambil satu lajur untuk Transjakarta, seperti halnya sudah terbangun Koridor 13 sebagai [lajur] khusus Transjakarta. Negara bisa hemat energi bantu kurangi kemacetan Jakarta," kata Djoko di Jakarta, Senin (6/11/2017).

Dijelaskan, operator jalan tol bisa menghitung ulang tarif Tol Becakayu dan membebankannya kepada pengguna jika merasa rugi dengan diambilnya satu lajur untuk angkutan umum.

Selain itu, pemerintah juga bisa memberi subsidi terhadap angkutan umum yang ajan dioperasikan dengan lajur khusus tersebut.

"Jika operator merasa rugi, dapat dihitung ulang tarif untuk tol, bisa dibebankan pada penggunanya. Atau negara memberi subsidi," katanya.

Djoko meyakini masyarakat akan lebih menggunakan angkutan umum daripada kendaraan pribadi jika tarif yang dikenakan cukup murah, yakni Rp3.500 per orang.

Menurut Djoko tarif angkutan umum berbasis jalan raya yang melewati jalur tersebut sebesar Rp3.500 masih sesuai mengingat tarif kereta api rel listrik (KRL) dengan besaran yang sama untuk jarak lebih jauh.

"Belajar dari KRL, dimurahkan dulu, pasti banyak yang berpindah, setelah dua tahun dinaikkan bertahap, tapi pelayanan tetap bagus," katanya lagi.

Dalam memberi subsidi terhadap angkutan umum berbasis jalan raya yang melewati lajur khusus tersebut, Djoko mengatakan pemerintah daerah dan pusat bisa sama-sama member subsidi.

"Bisa semuanya. Ada kemauan, pasti ada jalan," tutup Djoko.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper