Bisnis.com, JAKARTA - Pegiat kemaritiman, transportasi & logistik atau Indonesia Maritime Transportation & Logistcs Watch (IMLOW) mengusulkan perlunya transparansi terhadap kegiatan distribusi barang dan logistik yang ditangani oleh pihak asing maupun swasta nasioanal guna menekan biaya logistik di dalam negeri.
Ketua Umum IMLOW, Roeli Paggabean mengatakan bentuk transparansi itu bisa dilakukan melalui pengawasan kegiatan logistik dan distribusi barang oleh pihak asing maupun swasta tersebut telah dilaksanakan tender secara terbuka, sepertilazimnya dilakukan oleh BUMN/BUMD di bidang logistik.
“Beban biaya logistik nasional bisa ditekan jika kegiatan logistik yang dilaksanakan oleh perusahaan asing maupun swasta di dalam negeri bisa juga terpantau. Sebab selama ini swasta tidak tersentuh pengawasan,” ujarnya melalui keterangan pers IMLOW, Rabu (1/11/2017).
Roeli mengilustrasikan soal tender angkutan darat melalui trucking dari kegiatan swasta di pabrik atau industri, selama tidak pernah dilakukan secara terbuka, sehigga penentuan biaya angkut dilakukan secara sepihak dan yang akhirnya menanggung beban adalah konsumen atau masyarakat.
“Selama ini, tidak ada satu aturan pun yang bisa menyentuh pengawasan terhadap swasta di sektor logistik. Bahkan mereka sangat tertutup. Ini saya rasakan, karena saya juga orang swasta,” paparnya.
Praktisi kemaritiman, Ahmad Ridwan Tento mengemukakan saat ini justru diperlukan adanya badan independen yang berfungsi mengawasi distribusi barang dan jasa supaya program Pemerintahan Joko Widodo saat ini dalam menekan biaya logistik nasional bisa dimaksimalkan.
Baca Juga
Mantan Sekjen BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) yang kini menjabat Ketua Bidang Kemaritiman Asosiasi Profesor dan Doktor Hukum Indonesia itu, juga mengusulkan agar kriteria pelanggaran atas persoalan distribusi barang dan jasa terkait dibidang logistik yang tidak transparan ini dimasukan tindak pidana korupsi.
Pasalnya, imbuh dia, berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah selama ini, melalui paket kebijakan ekonomi belum mampu menurunkan biaya logistik nasional secara signifikan., lantaran kegiatan logistik asing dan swasta di dalam negeri tidak bisa dikontrol dan transparan.
Ridwan mengatakan perlu ditelusuri penyebab utama masih tingginya biaya logistik di Indonesia. Padahal pemerintah telah membuat beragam terobosan, termasuk menekan waktu tunggu barang di pelabuhan atau dwelling time dari tujuh hari menjadi 2,5 hari, khususnya di pelabuhan Tanjung Priok.
"Misalnya, yang kami rasakan sekarang dwelling time di pelabuhan Priok sudah turun, tapi biaya logistik kok tidak kunjung turun seperti yang diharapkan. Ini ada apa?,” ujar Ridwan.(k1)