Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha keuangan mikro dituntut untuk menyikapi tren digitalisasi yang sedang berkembang saat ini dengan menguasai dan mengadopsisistem digitalisasi sehingga kinerja lembaga keuangan mikro dapat terus berkembang dan mengikuti perkembangan Financial Technology (FinTech) atau inovasi dalam
layanan keuangan.
Demikian salah satu kesimpulan yang mengemuka dalam Seminar Nasional bertemakan "Membangun Akuntabilitas Sistem Keuangan Mikro di Era Digital" di Rumah Desain Gedung SMESCO KUKM, Selasa (24/10/2017).
Seminar nasional tersebut diselenggarakan oleh Induk Koperasi Simpan Pinjam Syariah-Baitut Tamwil Muhammadiyah (KSPPS-BTM) bekerjasama dengan Lembaga Layanan Pemasaran-Koperasi Usaha Kecil dan Menengan (LLP-KUKM).
Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah Otoritas Jasa Keuangan, Moch.Muchlasin mengatakan pelaku usaha keuangan mikro mau tidak mau harus mampu beradaptasi dengan perkembangan FinTech agar bisa terus berkembang dan meningkatkan skala usahanya.
Dia menunjuk fakta semakin menjamurnya aplikasi-aplikasi digital dalam kehidupan bermasyarakat dan kini orang berbelanja maupun bertransaksi sudah memanfaatkan aplikasi digital, sebaliknya cara-cara offline sudah semakin menyusut.
"Hanya dengan mengandalkan telepon seluler, siapa saja bisa melakukan transaksi bisnis, contohnya di gedung ini sebagian besar produk kerajinan ditransaksikan secara online. Jadi supaya tidak tertinggal, pelaku usaha mikro mutlak mengikuti perkembangan zaman," ujarnya.
Asisten Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Asep Kamarudin mengungkap sistem digitalisasi juga sudah mewarnai dunia perkoperasian di Tanah Air.
Contohnya, koperasi kini sudah bisa menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara online yakni menyelenggarakan RAT dengan memanfaatkan media digital.
Dia menjelaskan memang dibutuhkan regulasi yang akan menjadi dasar penerapan sistem digitalisasi keuangan mikro di koperasi. "Kami akan merancang aturan-aturan dan pedoman dalam mendukung digitalisasi koperasi.
"Saat ini sudah banyak koperasi yang menerapkan digitalisasi dalam sistem keuangannya. Ada beberapa yang melakukan aktivitas tarik dan simpan dana dengan menggunakan uang digital. Cara seperti ini sangat menguntungkan koperasi karena lebih efisien dan efektif," ujarnya.
Ketua Induk KSPPS BTM, Achmad Suud berharap koperasi dan lembaga keuangan mikro syariah dapat segera berbenah diri dan menguasai sistem digital sehingga lebih maksimal memberikan kontribusi dalam menguatkan ekonomi nasional.
"Sistem digitalisasi juga akan semakin membuat Koperasi dan LKMS lebih kredibel dan semakin dipercayai oleh masyarakat," ujarnya.