Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memastikan kelanjutan proyek pembangunan PLTA Sungai Kayan tinggal menunggu izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dalam rilis resminya, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengatakan izin telah diajukan kepada kementerian terkait. Dia berharap bulan ini izin tersebut telah diterbitkan.
"Setelah itu, baru bisa mulai tahap konstruksi. Saya targetkan akhir tahun ini, atau paling lambat awal tahun depan pembangunan fisik bendungan sudah dimulai," ujarnya, Jumat (22/9/2017).
PT Kayan Hydro Energy selaku perusahaan pembangun pembangkit, telah menyatakan kesiapan sumber dana untuk membiayai proyek. Adapun perizinan dari Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, termasuk desain bendungan sudah tak ada masalah.
Biaya untuk desain, lanjut dia, mulai dari perencanaan, studi kelayakan, dan keperluan lainnya memakan biaya yang cukup besar, yakni sekitar USD$75.000,.
Menurutnya, tahap pertama pembangunan memakan waktu hingga empat sampai lima tahun. Dalam tahap awal, bendungan tersebut digadang-gadang mampu menyokong pembangkitan listrik hingga 900 MW.
"Perusahaan juga akan membangun PLTU di Berau, karena lahan dan sarana pendukung lainnya di sana sudah siap. Ini hasilnya akan positif, nanti jaringannya lewat Tanjung Selor dan Tanah Kuning," sambungnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini Pemkab Bulungan bersama PT KHE tengah memproses relokasi masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi bendungan. Terdapat ratusan warga di dua desa yang akan direlokasi ke wilayah eks HPH Inhutani.
"Masyarakat tidak masalah, semua bersedia direlokasi. Selain dibangunkan tempat tinggal, di lokasi baru nanti akan dibangun juga sarana pendukung lainnya oleh perusahaan," tutup Irianto.