Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkatkan Akses Informasi, Website ukmindonesia.org

Kemenkop dan UKM menjalin kerja sama dengan Universitas Indonesia dengan menyediakan akses informasi kepada para pelaku UKM di Indonesia. Peningkatan akses informasi ini dituangkan melalui kehadiran website portal ukmindonesia.org
Ilustrasi./.
Ilustrasi./.

Bisnis.com, JAKARTA- Kemenkop dan UKM menjalin kerja sama dengan Universitas Indonesia dengan menyediakan akses informasi kepada para pelaku UKM di Indonesia. Peningkatan akses informasi ini dituangkan melalui kehadiran website portal ukmindonesia.org.

“Kehadiran website portal ini berangkat dari keheranan kami terkait sedikitnya pelaku UKM yang mampu naik kelas. Beberapa hal yang dikemukakan kepada kami adalah kendala pada izin,” jelas Dewi Meisari, tim Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI, Kamis (14/9/2017)

Dia mencontohkan ketika pelaku UKM ingin meningkatkan skala usaha dengan meminjam modal dari perbankan. Namun, keinginan tersebut tidak bisa terlaksana karena perbankan memiliki syarat dan ketentuan yang ketat terkait peminjaman modal di atas Rp100 juta.

“Mereka harus menyerahkan berbagai izin mulai dari izin produk, izin usaha, dan lain sebagainya. Dengan informasi yang terbatas, waktu mereka harus terbuang karena harus mengunjungi satu per satu instansi terkait soal perizinan,” tambahnya.

Belum lagi, dia mengemukakan regulasi usaha di Indonesia diakuinya sangat rumit dan membutuhkan waktu yang lama dalam mengurusnya karena setiap izin yang dibutuhkan tidak berada pada pelayanan satu atap.

Alhasil, para pelaku UKM akhirnya terpaksa menyerah untuk mengurus perizinan lebih lanjut karena syarat dan ketentuan yang dibutuhkan sangat rumit dan tumpang tindih.

Guna mendukung langkah UKM untuk naik kelas, UI dan Kemenkop UKM meluncurkan website portal ini dengan menggandeng delapan kota/kabupaten antara lain Depok, Bogor, Bekasi, Sukabumi, Surabaya, Payakumbuh, dan Denpasar.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah sangat penting dalam menunjang keefektifan website ini karena regulasi perizinan di tiap daerah sangat berbeda. Dalam website ini juga ditampilkan 6 subsektor usaha yang dominan ada di perkotaan misalnya industri makanan, minuman, akomodasi, tekstil, dan jasa pariwisata.

“Sudah ada data dan informasi yang membuat 150 izin dari 6 subsektor dan 750 izin yang berkaitan ke sektor lainnya. Website ini juga menyediakan sekitar 500 dokumen yang siap unduh,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper