Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLTU Jawa 4 Akan Groundbreaking Akhir Bulan Ini

Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati B Unit 5-6 di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah akan mulai dibangun pada akhir bulan ini.
PLTU Tanjung Jati B/pln.co.id
PLTU Tanjung Jati B/pln.co.id

Bisnis.com, JEPARA - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati B Unit 5-6 di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah akan mulai dibangun pada akhir bulan ini.

Rencana groundbreaking proyek ekspansi PLTU Tanjung Jati B Unit 5-6 yang dibangun dan dioperasikan oleh PT Bhumi Jati Power akan dilaksanakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan pada 31 Agustus 2017.

Pembangkit yang juga disebut PLTU Jawa-4 itu menggunakan teknologi ultra super critical yang ramah lingkungan, memiliki kapasitas sebesar 2x1.000 MW, dibangun dengan investasi mencapai US$4,2 miliar.

Proyek dengan sistem build, operate and transfer (BOT) selama 25 tahun oleh Bhumi Jati Power (BJP), perusahan konsorsium dari anak perusahaan Sumitomo Corporation, The Kansai Electric Power Co., Inc. dan PT United Tractors Tbk.

General Manager PT PLN (Persero) Pembangkitan Tanjung Jati B, Ari Basuki, mengatakan proyek ekspansi PLTU Tanjung Jati B Unit 5-6 dibangun dengan sistem BOT yang nantinya diserahkan menjadi aset PLN.

“Berbeda dengan PLTU Tanjung Jati B Unit 1-4 setelah selesai dibangunan kemudian operasionalnya langsung diserahkan ke PLN. Tetapi, untuk PLTU Jawa-4 tetap dioperaikan BJP,” katanya saat menerima kunjungan sejumlah wartawan nasional ke kantornya, baru-baru ini.

Menurutnya, proyek PLTU Jawa-4 diperkirakan memulai operasi secara komersial sekitar 2021 dan proyek itu sebagai bagian dari program pembangunan pembangkit listrik 35.000 Mega Watt yang didukung Pemerintah.

Dia menjelaskan proses produksi dan operasional di dalam pembangkit, serta pengadaan batu bara menjadi tanggung jawab BJP, sedangkan PLN menjadi pihak pembeli listrik sesuai perjanjian BOT proyek tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper