Bisnis.com, JAKARTA – Skema pengelolaan zakat berbeda dengan pengelolaan dana haji yang rencananya diinvestasikan untuk pembiayaan infrastruktur. Pengelolaan zakat tetap diserahkan ke lembaga pengelola zakat, namun distribusinya diharapkan bisa memperkuat program pemerintah.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah memiliki daftar program serta data untuk mengentaskan kemiskinan serta ketimpangan. Program dan data tersebut diharapkan bisa sinkron dengan program dari lembaga pengelolaan zakat tersebut.
‘Dana zakat tidak dipakai di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Zakat tetap berjalan dengan mekanismenya, tapi distribusinya bisa memperkuat program pemerintah," kata Bambang di Seminar Internasional Keuangan Syariah ke 2 di Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis (24/8/2017).
Adapun Bambang menambahkan,beberapa tahun belakangan, tingkat kemiskinan di Indonesia makin menurun. Ketika diukur dengan paritas daya beli senilai US$1,25 per kapita/hari, tingkat kemiskinan Indonesia menurun dari 28,32% pada 2006 menjadi 8,80%pada 2015. Diukur dengan garis kemiskinan nasional, tingkat kemiskinan Indonesia menurun dari 17,75% pada 2006, menjadi 10,64% pada 2017.
Namun, tren terkini menunjukkan bahwa pada periode lima tahun terakhir, penurunan angka kemiskinan cenderung datar sehingga perlu kerja keras untuk mencapai target akhir kemiskinan seperti yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Pencapaian target pembangunan tidak bisa dicapai jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Agar target Indonesia untuk mengatasi kemiskinandan ketimpangan pendapatan dapat terwujud, diperlukan investasi tingkat tinggi.
Meski anggaran untuk pelayanan sosial telah naik sebesar 0,7% dari PDB pada 2015, angka tersebut masih di bawah rata-rata dunia yang sebesar 1,6% dari produk domestik bruto (PDB) dan rata-rata negara berkembang yang mencapai 1,5% dari PDB. Di sisi lain, pemerintah juga telah meningkatkan anggaran proteksi sosial yang pada 2016 sebesar 11,5% dari APBN menjadi 12,1% di 2017.
Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar dunia, juga memiliki potensi tersembunyi yang harus dimanfaatkan dengan baik, hati-hati, dan penuh amanah, yakni dana sosial keagamaan, termasuk zakat dan wakaf. Jika dikelola dengan baik, dana tersebut dapat berkontribusi secara signifikan pada berbagai upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan pendapatan sehingga target RPJMN 2015-2019, TPB/SDGs.