Bisnis.com, JAKARTA - Hari Orangutan Sedunia diperingati setiap 19 Agustus. Sejalan dengan itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkomitmen melindungi kawasan hutan yang menjadi tempat habitat orangutan dan satwa lindung lainnya.
Orangutan merupakan satwa endemik Indonesia yang secara umum terbagi dalam dua spesies yaitu Pongo pygmaeus yang tersebar di Kalimantan dan Pongo abelii alias orangutan Sumatera.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengingatkan seluruh masyarakat bahwa hutan dan segala isinya merupakan aset yang tak ternilai harganya. Hutan yang berkualitas mendukung kehidupan seluruh makhluk hidup.
"Oleh karena itu, jajaran Kementerian LHK selalu berusaha sekeras mungkin menjaga aset ini," tuturnya dikutip dari keterangan resmi Kementerian LHK, Sabtu (19/8).
Upaya pelestarian tidak bisa dilakukan secara parsial dan sendiri-sendiri. Butuh upaya bersama dari pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, kelompok masyarakat, pelaku bisnis, dan organisasi lingkungan serta kemasyarakatan.
Lebih lanjut, Siti Nurbaya mengatakan kebakaran lahan yang mulai terjadi di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan, memberikan ancaman bagi orangutan yang saat ini statusnya sangat terancam punah. Dampaknya tidak hanya habitat mereka yang hilang, tetapi juga makanan juga berkurang.
Untuk menghindari hal tersebut, Sumatera Utara, Jambi, dan Kalimantan Timur melaksanan patroli terpadu pencegahan kebakaran hutan dan lahan, menyusul 5 provinsi lain yang sudah lebih dulu yaitu Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.