Bisnis.com, JAKARTA--Dalam rangka mewujudkan kemandirian finansial masyarakat (inklusif), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendorong peningkatan pertumbuhan jumlah investor domestik secara lebih progresif.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan pihaknya akan mendorong lembaga jasa keuangan dan individu profesional untuk segera memanfaatkan secara optimal regulasi dan kebijakan yang terkait upaya pendalaman pasar modal.
"Antara lain regulasi yang terkait dengan keberadaan Agen Perantara Pedagang Efek serta Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran dan Pemasaran terbatas," ujarnya.
Baca Juga
Selain itu, sebagai salah satu langkah menjaga stabilitas sistem keuangan melalui penguatan pasar modal, OJK akan melakukan analisa dan evaluasi atau efektivitas dari beberapa regulasi, kebijakan dan praktek atau proses bisnis di pasar modal.
"Hasil analisa dan evaluasi tersebut diharapkan dapat menurunkan biaya emoso dan penerbitan instrumen pasar modal, menyederhanakan proses perizinan dan pendaftaran," pungkas Wimboh.