Bisnis.com, JAKARTA--Rencana pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) nikel PT Weda Bay Nickel bakal dirombak. Hal tersebut menyusul masuknya Tsingshan Group dalam kepemilikan saham induk usahanya, Stand Minerals Pte. Ltd.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan pihaknya masih menunggu pengajuan rencana pembangunan smelter tersebut. Adapun pihak Weda bay akan mengganti studi kelayakannya (feasibility study/FS).
"Rencana mereka masih on progress. Tapi kan mereka harus mengubah FS dulu," kata Bambang, Selasa (8/8/2017).
Adapun produk smelter tersebut akan berupa nickel pig iron (NPI) dengan kapasitas produksi mencapai 30.000 ton nikel per tahun. Sebelumnya, smelter untuk Weda Bay direncanakan menghasilkan feronikel.
Dalam keterangan resmi Eramet SA, salah satu pemegang saham Strand Minerals, pihaknya akan memantapkan kerangka kerja sama dengan Tsingshan tersebut, termasuk pengajuan berbagai izin kepada pemerintah.
Penjualan perdana diharapkan dilakukan pada 2020. Eramet dan Tsingshan akan mendapat bagian sesuai saham yang dimiliki di Stand Minerals.
Baca Juga
Melalui kerja sama tersebut, Tsingshan akan menjadi pemegang saham mayoritas di Strand Minerals dengan kepemilikan 57%. Sisanya sebesar 43% tetap dimiliki Eramet.
Adapun Strand Minerals merupakan pemegang 90% saham Weda Bay. Sisanya dimiliki PT Antam (Persero) Tbk.