Bisnis.com, JAKARTA -- Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe menargetkan usulan amandemen konstitusi Jepang dapat selesai sebelum akhir 2017.
Dalam pidatonya, pada Sabtu (24/6/17) waktu setempat, seperti dikutip Reuters, Abe mengatakan akan menyampaikan usulan amandemen tersebut dalam rapat luar biasa parlemen yang akan digelar pada akhir tahun mendatang.
Seperti diketahui, Abe mendorong amandemen konsitusi, terutama merevisi Pasal 9 yang membatasi secara ketat penggunaan senjata oleh Jepang.
Dia menargetkan amandemen dapat berlaku pada tahun 2020 untuk memastikan pengawasan militer Jepang berada di bawah kendalinya. Amanden konstitusi tersebut memerlukan kesepakatan dua pertiga anggota parlemen.
PM Abe menilai saat ini pengawasan militer perlu berada di bawah kendalinya. Pasalnya, kondisi geopolitik antara China, Korea Utara, dan Jepang kian memanas.
Di sisi lain, banyak pihak yang menilai amandemen tersebut bakal mamicu konflik antara ketiga negara tersebut. Hal itu terkait kisah masa lalu agresi Jepang sebelum tercetusnya perang dunia ke-2.