Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Antam Minta Tambahan Kuota Ekspor Nikel

PT Antam (Persero) Tbk. akan mengajukan tambahan kuota ekspor bijih nikel kadar rendah berdasarkan rencana pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) ferronikel di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Lucky Leonard
Lucky Leonard - Bisnis.com 19 Juni 2017  |  19:36 WIB
Antam Minta Tambahan Kuota Ekspor Nikel

Bisnis.com, JAKARTA — PT Antam (Persero) Tbk. akan mengajukan tambahan kuota ekspor bijih nikel kadar rendah berdasarkan rencana pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) ferronikel di Halmahera Timur, Maluku Utara.

Smelter tersebut diproyeksikan selesai pada akhir 2018 dan beroperasi secara komersial pada 2019. Rencananya, line pertama dari proyek tersebut akan menghasilkan 13.500 ton nikel per tahun.

Plh. SVP Corporate Secretary Antam Aprilandi Hidayat Setia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan evaluasi internal dan pararel dengan rencana pemilihan verifikator independen. Pasalnya, perusahaan akan menunjuk verifikator independen yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya untuk melakukan evaluasi.

Adapun, pihak Antam sempat menyebut tambahan yang akan diajukan sebanyak 3,7 juta ton. Namun, jumlah tersebut belum akan disodorkan ke pemerintah.

"Untuk ini masih dievaluasi kembali. Kita sedang pertimbangkan progres atas proyek yang akan dilaksanakan nantinya," katanya, Senin (19/6).

Sebelumnya, Antam sudah mendapatkan kuota ekspor sebanyak 2,7 juta ton bijih nikel kadar rendah untuk jangka waktu satu tahun. Pengapalan pun sudah dilakukan.

Aprilandi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengekspor nikel sebanyak 165.000 wet metric ton (wmt) atau setara dengan tiga kapal. Selain itu, Antam juga sudah mengekspor bijih bauksit sebanyak 55.000 wmt.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Nikel
Editor : Sepudin Zuhri

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top