Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan pada Selasa (6/6/2017) menurunkan tim dari Direktorat Keamanan Penerbangan ke Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, untuk mengusut peristiwa masuknya orang tidak dikenal (nonpenumpang) penderita gangguan jiwa ke pesawat Lion Air.
Tim yang terdiri dari inspektur keamanan penerbangan itu akan melakukan investigasi terhadap operator bandar udara, maskapai penerbangan, serta warga nonpenumpang tersebut.
"Kami telah mengirimkan tim inspektur Direktorat keamanan penerbangan untuk melihat titik lemah keamanan dan bagaimana oknum tersebut bisa masuk terminal bandara dan pesawat. Juga akan diinvestigasi apakah ada kelalaian personal di lapangan atau tidak," ujar Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso dalam siaran pers.
Peristiwa masuknya orang nonpenumpang ke dalam pesawat, dia mengungkapkan sangat disayangkan mengingat pengamanan di bandara seharusnya ketat.
Menurutnya, keamanan penerbangan berpengaruh terhadap keselamatan penerbangan dan kenyamanan penumpang.
Jika keamanan di darat tinggi, paparnya keselamatan penerbangan juga lebih terjamin dan penumpang akan lebih nyaman. Untuk itu, tegasnya keamanan penerbangan harus selalu dijaga dan ditingkatkan.
Oleh karena itu, dia mengungkapkan pihaknya tidak segan memberikan sanksi kepada personil di lapangan jika hasil investigasi menunjukan petugas terbukti melakukan kesalahan.
Baik itu dari pihak pengelola bandara, ungkapnya maupun maskapai penerbangan.
"Setiap personil penerbangan sudah tersertifikasi sesuai kompetensi masing-masing. Mereka harus menjalankan tugasnya sesuai SOP [standar operasional prosedur]. Jika dilanggar, akan dikenakan sanksi," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, seorang berinisial AF (40) berhasil masuk ke dalam pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 384 tujuan Jakarta pada hari Minggu (4/6/2017) di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) meskipun tidak memiliki boarding pass.
Dari informasi sementara, paparnya warga Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan itu berhasil melewati pemeriksaan di Security Chekpoint (SCP) dengan cara menyelinap saat penumpang lainnya menggunakan boarding pass untuk melewati pintu barcode.
AF, ungkapnya berhasil mengelabui petugas keamanan dan selanjutnya berjalan menuju Gate 8 Terminal Keberangkatan Domestik.
Kemudian, AF juga berhasil masuk ke kabin pesawat setelah memanfaatkan kelengahan petugas boarding Lion Air yang sedang sibuk memeriksa bagasi penumpang lainnya.
Pada saat proses boarding berlangsung, dia mengungkapkan cabin crew menanyakan boarding pass ke penumpang. Tetapi, penumpang tersebut tidak dapat menunjukkan boarding pass.
Petugas Lion Air kemudian memanggil petugas keamanan maskapai. Karena tidak dapat menunjukkan boarding pass, AF pun diamankan ke Posko Security Bandara Kualanamu. Selanjutnya AF diserahkan ke Polsek Beringin.
Dalam siaran pers Kemenhub, Kanit Reskrim Polsek Beringin Ipda J Sianturi menyatakan AF sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Karena menurut keterangan pihak keluarga, AF menderita gangguan jiwa.