Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INVESTASI HULU MIGAS: Upaya Pemerintah Belum Angkat Minat Swasta

Upaya pemerintah dengan membuat sejumlah terobosan belum bisa menarik minat pelaku usaha menanamkan modal di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Aktivitas di Sumur Parang-1 yang dioperasikan oleh Pertamina Hulu Energi (PHE) Nunukan Company yang berada sekitar enam kilometer dari Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara , Senin (20/3)./Antara-Pertamina
Aktivitas di Sumur Parang-1 yang dioperasikan oleh Pertamina Hulu Energi (PHE) Nunukan Company yang berada sekitar enam kilometer dari Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara , Senin (20/3)./Antara-Pertamina

Bisnis.com, JAKARTA — Upaya pemerintah dengan membuat sejumlah terobosan belum bisa menarik minat pelaku usaha menanamkan modal di sektor hulu minyak dan gas bumi.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan, gambaran realisasi investasi pada 2015 dan 2016 cukup bisa mencerminkan bagaimana minat pelaku usaha saat ini. Dari data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), realisasi investasi pada 2015 menyentuh US$15,34 miliar sedangkan turun 27% pada 2016 menjadi US$11,15%. 

Dia menilai pemerintah masih membutuhkan kontribusi pelaku usaha swasta. Pasalnya, pemerintah pun tidak bisa mengandalkan 100% seluruh kegiatan usaha hulu migas Tanah Air kepada PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha milik negara (BUMN) sektor migas. Terlebih, pada 2016 tak ada satu pun wilayah kerja yang ditandatangani kontrak barunya berdasarkan hasil penawaran pemerintah.

"Menyimak satu tahun ini keliatannya apa yang dikerjakan pemerintah itu enggak memberikan suatu daya tarik bagi pelaku di sektor ini. Ini yang jadi masalah. Negara kita butuh investor di sektor ini dan tahu kalau pemerintah memberikan sebagian blok ke Pertamina. Pertamina juga enggak mudah untuk melakukan investasi besar dari segi keuangan," ujarnya dalam acara Konvensi dan Pameran Ke-41 Indonesian Petroleum Association (IPA), Kamis (18/5).

Dia menganggap upaya pemerintah untuk mempersingkat proses pengadaan melalui kontrak bagi hasil kotor atau gross split belum cukup menarik investor. Dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5%, Hariyadi menuturkan kontribusinya bukan berasal dari sektor migas melainkan sektor lainnya. Adapun, dari realisasi pertumbuhan ekonomi di kuartal I/2017, sektor pertambangan yang mengakomodasi kegiatan pertambangan mineral dan batubara serta hulu migas menunjukkan angka negatif yakni -0,49.

Sektor energi, katanya, menjadi sektor strategis yang seharusnya menjadi perhatian bagi pemerintah karena terkait ketahanan energi nasional. Dengan waktu tersisa selama dua tahun, menurut Hariyadi, pemerintah sebaiknya meninjau kebijakan dari berbagai sudut pandang. Pasalnya, kesalahan kebijakan akan berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah agar bisa mempertimbangkan secara matang dan menyerap aspirasi pelaku usaha. Bila pemerintah masih mementingkan penerimaan negara dari sektor hulu, kecil kemungkinan pemerintah bisa menarik minat investasi karena kondisi industri saat ini membutuhkan insentif pemerintah.

"Sekarang, langkah-langkahnya lebih seperti ad hoc atau trial and error," katanya.

Vice President IPA Daniel L Wieczynski mengatakan secara umum, bila dibandingkan dengan negara lain di Asia Pasifik, Indonesia dianggap kurang menarik bagi investor. Padahal, Indonesia memiliki potensi dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5% per tahun, kebijakan anggaran untuk mengurangi subsidi cukup memberikan lampu hijau bagi pelaku usaha untuk menjadikan Indonesia sebagai destinasi investasi.

Sayangnya, hal itu tak terjadi di sektor hulu migas dengan minimnya eksplorasi yang dieksekusi. Tanpa eksplorasi, dia menyebut, sulit untuk menemukan cadangan baru yang mungkin bisa menambah produksi nasional. Di sisi lain, industri ini membutuhkan waktu panjang untuk mengembangkan lapangan dengan rezim regulasi yang berlaku saat ini.

Harga minyak rendah, menurutnya, bukan satu-satunya alasan yang mengakibatkan rendahnya minat investasi. Sebagai gambaran, Daniel yang juga menjabat sebagai President ExxonMobil Cepu Limited menjelaskan investasi bergerak ke Asia Pasifik seperti yang dilakukan ExxonMobil. Belum lama ini, kontrak kerja sama pengelolaan wilayah kerja ultra laut dalam di Malaysia dan pembelian kompleks petrokimia di Singapura diteken.

Namun, sebagai negara tetangga, tak ada modal yang dialirkan ke Indonesia meskipun Indonesia dikategorikan sebagai negara terbesar di Asia Tenggara karena kontribusi pertumbuhan ekonominya sebesar 40%. Selain faktor regulasi, dia menilai pemerintah harus bekerja lebih keras untuk menetapkan sistem fiskal yang sesuai.

Sistem fiskal yang sesuai, katanya, akan membuat pelaku usaha seberapa cepat dan seberapa besar pengembalian investasi yang diperoleh. Dia menambahkan, masalah di kegiatan usaha hulu migas saat ini bukan soal biaya produksi. Buktinya, dia menyebut biaya produksi ExxonMobil di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu hanya US$2,4 per barel.

Perubahan dari besar bagi hasil antara kontraktor dan pemerintah juga perpajakan, menurutnya akan sangat berpengaruh terhadap industri.

"Saat ini krisis. Tidak ada eksplorasi yang berjalan secara signifikan. Bila tak ada eksplorasi, tak akan ada temuan cadangan baru dan penggantian volume produksi, dan di industri ini membutuhkan waktu puluhan tahun untuk melakukan pengembangan dengan kondisi regulasi saat ini," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper