Bisnis.com, JAKARTA- Berdasarkan rekomendasi dan kinerja harga pada periode sebelumnya, Kementerian Perdagangan menetapkan harga patokan ekspor (HPE) kakao pada Mei 2017 meningkat 4,77%.
Harga referensi biji kakao, sambung Oke, mengacu kepada pasar internasional, yakni harga rata-rata tertimbang dan Cost Insurance Freight (CIF) di International Commodity Exchange (ICE) New York.
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.24/M-DAG/PER/4/2017 menyebut penetapan harga referensi biji kakao untuk periode 1 Mei-31 Mei 2017 sebesar US$2.054,43 per ton. Harga mengalami penguatan sebesar US$83,36 atau 4,23% menjadi dari bulan sebelumnya senilai US$1.971,07 per ton.
Patokan harga referensi berdampak terhadap penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao yang juga mengalami peningkatan sejumlah US$81 atau 4,77%. HPE biji kakao pada Mei 2017 menjadi US$1.778 per ton dari April 2017 senilai US$1.697 per ton.
Selain itu, harga referensi yang melewati batas US$2.000 per ton membuat biji kakao dikenakan Bea Keluar (BK) sebesar 5%, sesuai Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 . Pada April 2017, tidak ada BK yang dikenakan alias 0%.
"Peningkatan harga referensi berdasarkan peningkatan harga internasional," ujarnya kepaa Bisnis.
Oke mengatakan, peningkatan harga internasional tersebut salah satunya karena suplai yang pada awalnya tinggi pada bulan Maret-April 2017 berangsur mulai turun. Adapun nilai HPE didapatkan setelah harga referensi tersebut dikurangi CIF di New York.
Mengutip data Bloomberg, harga kakao di ICE New York kontrak teraktif Juli 2017 sepanjang Maret menguat 9,27% menjadi US$2.908 per ton. Adapun sepanjang April, harga merosot 12,25% menuju US$1.841 per ton.
Sama seperti biji kakao, sambung Oke, penetapan harga referensi CPO menggunakan kinerja harga dan rekomendasi periode sebelumnya. Ada tiga bursa yang menjadi acuan, yakni Bursa Komoditi Derivatif Indonesia (BKDI), Malaysia Derivatives Exchange (MDEX), dan Bursa Belanda CIF Rotterdam.
Dalam Permendag) No.24/M-DAG/PER/4/2017, harga referensi produk CPO untuk periode 1 Mei-30 Mei 2017 dipatok sebesar US$732,01 per ton, turun US$30,87 atau 4,05% dari bulan sebelumnya senilai US$762,88 per ton.
Adapun BK menjadi ditiadakan karena harga referensi berada di bawah US$750 per ton. Pada April 2017, BK ditetapkan sebesar US$3 per ton. (M.Nurhadi Pratomo)