Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap 225 Proyek Strategis Nasional (PSN) plus satu program dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (3/5/2017).
Dalam catatan Presiden, seluruh proyek yang tertuang di Peraturan Presiden No. 3/2016 sebanyak 20 proyek atau 9% sudah selesai. Adapun, 94 proyek atau 42% memasuki tahap konstruksi, 13 proyek atau 5% pada fase transaksi dan 37% atau 83 proyek masih tahap perencanaan.
"Saya juga mendapatkan laporan bahwa terdapat 7% yang diusulkan untuk dikeluarkan dari PSN. Dan usulan penambahan 55 proyek strategis nasional yang baru serta satu program," kata Kepala Negara.
Presiden menyatakan telah melakukan evaluasi pelaksanaan proyek strategis nasional di 22 provinsi. Dia menekankan seluruh PSN harus direncanakan, diawasi dan dipastikan perkembangan pelaksanaannya.
Presiden menyampaikan, usulan mengenai penambahan PSN baru harus memperhatikan hal baru. Pertama, dia meminta PSN yang baru diusulkan bukan semata-mata daftar panjang keinginan dari setiap kementerian atau lembaga, melainkan telah melewati seleksi yang ketat.
"Menurut kalkulasi saya, karena ini kita tinggal waktu yang sangat pendek saya kira yang baru tidak usah dimunculkan lagi," katanya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan PSN yang sudah berjalan atau PSN baru harus memberikan dampak pada upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan antarwilayah maupun ketimpangan pendapatan.
"Untuk itu harus kita bisa dihitung dampak dari proyek strategis nasional baru bagi penyerapan tenaga kerja maupun nilai tambah yang diciptakan bagi perekonomian daerah," katanya.
Kedua, Kepala Negara meminta proyek strategis nasional baru juga harus mampu menopang dan mendukung sektor-sektor unggulan yang sedang dikembangkan oleh daerah. Sehingga, lanjutnya, PSN harus betul-betul terintegrasi dengan pengembangan sektor unggulan yang sedang dikembangkan oleh daerah.
"Terakhir, kita terus mendorong keterlibatan swasta atau badan usaha untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur untuk itu saya minta agar skema pembiayaan infrastruktur non pemerintah diatur dengan jelas sehingga mampu menarik investasi swasta dalam proyek-proyek yang kita jalankan.”