Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Pungutan CPO Dituding Bermasalah, Ini Tanggapan Dirut BPDP Sawit

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit mengaku sudah memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, menyusul kajian KPK yang menyebutkan pengelolaan pungutan ekspor sawit bermasalah.
Ilustrasi kelapa sawit/Reuters-Samsul Said
Ilustrasi kelapa sawit/Reuters-Samsul Said

Bisnis.com, PANGKALPINANG -- Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit mengaku sudah memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, menyusul kajian KPK yang menyebutkan pengelolaan pungutan ekspor sawit bermasalah.

Direktur Utama BPDP Sawit Dono Boestomi mengatakan instansinya tidak sendirian menciptakan kebijakan, tetapi atas keputusan komite pengarah. Komite itu beranggotakan sembilan kementerian, meliputi Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

"Kebijakan kita kan semua sudah diatur komite pengarah. Jadi saya enggak terlalu ini. Jangan melebar ke mana-mana," katanya, Rabu (26/4/2017).

Seperti diketahui, melalui keterangan resmi awal pekan ini, KPK menyorot pengelolaan CPO masih bermasalah, meliputi mekanisme perizinan, pengawasan, dan pengendalian yang lemah sehingga bidang ini rawan korupsi.

Soal pungutan ekspor kelapa sawit, lembaga superbody itu memandang pungutan itu belum efektif karena sistem verifikasi belum berjalan baik karena penggunaan dana kelapa sawit habis untuk subsidi biofuel. Subsidi ini dinilai salah sasaran dengan tiga grup usaha perkebunan mendapatkan 81,7% dari alokasi dana Rp 3,25 triliun.

KPK menilai seharusnya penggunaan dana terbagi untuk penanaman kembali, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, promosi dan advokasi, serta riset.

Dari hasil kajian ini, KPK merekomendasikan Kementerian Pertanian dan kementerian/lembaga terkait menyusun rencana aksi perbaikan sistem pengelolaan komoditas kelapa sawit. Komisi itu akan melakukan pemantauan dan evaluasi atas implementasi rencana aksi.

Data BPDP Sawit menyebutkan dari dana pungutan ekspor CPO senilai Rp11,7 triliun tahun lalu, 85% di antaranya dialokasikan untuk menutup selisih harga antara biodiesel dan solar.

Dono mengatakan masalah sawit sangat kompleks sehingga tak bisa dilihat sepotong-sepotong. "Harus menyeluruh," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper