Bisnis.com,JAKARTA—Pemerintah tengah merancang definisi teknis fasilitas penunjang wisata halal di Indonesia mulai dari hotel, restoran, spa, hingga karaoke.
Dalam hal ini, Ketua Percepatan Riyanto Sofyan, Ketua Tim Percepatan Wisata Halal Kementerian Pariwisata mengaku sangat berhati-hati dalam merumuskan kriteria dan definisi wisata halal.
“Jangan sampai semangat untuk mendorong pertumbuhan wisata halal di Indonesia bertentangan dengan instruksi Presiden Joko Widodo mengenai deregulasi peraturan. Kami tidakn ingin memberikan banyak peraturan yang justru akan memberatkan industri itu sendiri,” katanya di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Pemerintah sempat menerbitkan aturan teknis soal fasilitas penunjang wisata halal dalam bentuk Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Hotel Syariah.
Aturan itu menetapkan dua kategori yakni hotel syariah yaitu hotel syariah hilal I dan hotel syariah hilal II. Dalam perumusannya, pemerintah dibantu oleh Dewan Syariah Nasional (DSN).
“Tapi akhirnya aturan itu dicabut karena mendapatkan reaksi beragam dari kalangan industri. Tetapi, aturan semacam ini sangat diperlukan untuk menentukan apakah sebuah hotel atau spa itu muslim friendly atau tidak. Sebelum masuk ke arah sana, kami juga belum menentukan apakah akan menggunakan kata syariah, halal,” tekannya.
Potensi Indonesia sebagai salah satu destinasi halal juga telah dibuktikan dengan berbagai penghargaan yang diterima. Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda berhasil meraih World's Best Airport for Halal Travellers dalam World Halal Tourism Award 2016.
Selanjutnya, Lombok juga mengantongi 3 penghargaan sekaligus yakni The World’s Best Halal Honeymoon Destination untuk Sembalun, The World’s Best Halal Beach Resort di Novotel Kuta Mandalika, dan World’s Best Halal Travel Website.
“Tapi, penghargaan saja tidak cukup karena saat ini kami tidak memiliki data pasti mengenai jumlah hotel, restoran, dan fasilitas pendukung lainnya yang bersertifikat halal atau setidaknya muslim friendly,” ungkapnya.
Pasar pariwisata halal memang cukup menggiurkan karena berdasarkan laporan Global Muslim Travel Index (GMTI) 2016, wisatawan muslim diprediksi mencapai 117 orang pada 2015. Jumlah itu diproyeksikan makin melonjak menjadi 168 juta orang pada 2020 dengan total belanja wisata mencapai US$200 miliar.
Saat ini, Kemenpar mencatat setidaknya ada 10 negara yang menjadi target utama wisata halal di Indonesia antara lain Timur Tengah, Malaysia, Russia, Jerman, Inggris, Singapura, Prancis, China, dan India.
Pemerintah sendiri menargetkan jumlah wisatawan mancanegara (wisman) muslim mencapai 3,1 juta atau 20,6% dari total target wisman 15 juta pada tahun ini. Secara umum, 3 lokasi sudah ditunjuk menjadi proyek percontohan wisata halal di Indonesia yakni Padang (Sumatra Barat), Aceh (Daerah Istimewa Aceh), dan Lombok (NTB).