Bisnis.com, JAKARTA- Direktur BPJS Watch yang juga Sekertaris Jenderal Organisasi Serikat Pekerja Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menilai jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang masih rendah menjadi bukti kepatuhan badan usaha masih rendah.
Kondisi tersebut menurutnya disebabkan oleh dua faktor utama.
“Perusahaan menilai iuran jaminan sosial sebagai beban, bukan investasi sumber daya manusia. Selain itu, penegakkan hukum juga masih lemah,” jelas Timboel.
Terkait kepatuhan perusahaan BUMN, dia meminta kepada pemerintah untuk menjadikan hal tersebut sebagai bahan dalam evaluasi kinerja direksi BUMN.
Selain itu, ujarnya, ketersediaan jumlah personil pengawas dan anggaran yang masih rendah dinilai sebagai kendala dalam penegakkan kepatuhan perusahaan.
Dia menyebut anggaran BPJS Ketenagakerjaan untuk penegakkan hukum sekitar Rp7,1 miliar dari total anggaran Rp5,4 triliun.
“Saat ini diperlukan kemauan politik yang kuat serta ketegasan pemerintah dalam menjalankan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Timboel.