Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SNI Wajib Pakan Ikan Bakal Berlaku Tahun Ini

Rencana penerapan standard nasional Indonesia (SNI) wajib untuk pakan ikan mundur ke tahun ini dari rencana semula tahun lalu.
Pakan Ikan/Ilustrasi
Pakan Ikan/Ilustrasi
Bisnis.com, JAKARTA -- Rencana penerapan standard nasional Indonesia (SNI) wajib untuk pakan ikan mundur ke tahun ini dari rencana semula tahun lalu.
 
Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto dalam keterangan resmi, Minggu (1/4/2017), mengatakan SNI wajib bagi pakan dan benih ikan direncanakan berlaku tahun ini. 
 
"Tahun lalu belum," kata Slamet saat dimintai konfirmasi melalui pesan singkat.
 
Slamet tak memberi penjelasan saat ditanya lebih lanjut mengenai penyebab penundaan. Sebelumnya kepada media pada akhir 2015, KKP menyatakan akan memberlakukan SNI wajib untuk produk pakan ikan mulai 2016, termasuk untuk pakan yang diproduksi oleh kelompok pakan mandiri.
 
Dalam siaran pers, Slamet menyampaikan berbagai sertifikasi bidang perikanan budidaya akan diintegrasikan ke dalam Indogap (Indonesian Good Aquaculture Practices) yang merupakan bentuk sertifikasi dan standardisasi yang bakal menjadi trademark Indonesia.
 

Ditjen Perikanan Budidaya (DJPB) bersama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menghasilkan sejumlah SNI, a.l. 98 SNI benih, 32 SNI tentang cara pembuatan pakan ikan yang baik (CPPIB), satu SNI cara pembenihan ikan yang baik (CPIB), 89 SNI pembesaran ikan, dan lima SNI komoditas udang ikan air tawar dan karamba jaring apung, dan 62 SNI untuk metode uji.

Slamet menjelaskan Indogap merupakan persyaratan kegiatan budidaya ikan yang menjamin keamanan panganmutu produk perikanan budidaya secara kontinyu, dan keberlanjutan kegiatan usaha perikanan budidaya yang ramah lingkungan.

Manfaat Indogap, lanjut dia, tidak hanya sebagai standar produk perikanan budidaya yang beredar di Indonesia, tetapi juga persyaratan meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar lokal, regional, maupun global

Persaingan dengan negara produsen perikanan budidaya mengharuskan pemerintah Indonesia mendukung peningkatan produksi dengan memperhatikan persyaratan pembeli," ujar Slamet

SNI, tutur dia, memberikan manfaat untuk meningkatkan daya saing di pasar global dan keamanan pangan, serta menjamin keberlanjutan usaha di bidang perikanan budidaya, baik lingkungan maupun usahanya.

KKP bersama Badan Standardisasi Nasional juga telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk akreditasi lembaga penilaian kesesuaian di bidang perikanan budidaya. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan transparansi dalam pelaksanaan akreditasi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan khususnya Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya mengucapkan terimakasih kepada Badan Standardisasi Nasional karena selama ini telah mengawal dan juga membina dalam rangka penyusunan standar bersama," tutur Slamet.

Selama ini,tambahnya, pendampingan penyusunan standar telah diberikan BSN sehingga setiap tahapan telah menghasilkan SNI perikanan budidaya yang sesuai dengan standar, prinsip internasionaldan aturan serta kepentingan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper