Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Belum Bisa Putuskan Soal Kebijakan Cukai Plastik dan Plastik Berbayar

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hingga saat ini masih belum bisa memutuskan beberapa kebijakan terkait pengolahan sampah yang bakal berpengaruh terhadap industri.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hingga saat ini masih belum bisa memutuskan beberapa kebijakan terkait pengolahan sampah yang bakal berpengaruh terhadap industri.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan instansinya tengah mempertimbangkan kebijakan yang win win solution bagi pihak masyarakat dan industri terkait pengolahan sampah.

Kendati belum bisa memutuskan, pihaknya telah melakukan diskusi dengan Menteri Perindustrian dan Menteri Keuangan. Dia menilai industri daur ulang sampah belum bisa bekerja secara optimal akibat pengenaan PPN, padahal pekerjaan industri bisa membantu pekerjaan pemerintah dalam melakukan pengolahan sampah.

“Nanti kita lihat kebijakan mana yang paling tepat untuk semua, untuk rakyat bersih dan industri tidak jadi rugi. Yang mereka minta adalah penurunan PPN dan barang-barang yang harapannya tidak gampang dicukaikan,” ujarnya, Minggu (19/2/2017).

Sementara itu, ketika ditanyai tentang kelanjutan kebijakan plastik berbayar, Siti menjelaskan bahwa pihaknya masih mengevaluasi kebijakan yang dia janjikan akan diketok pada tahun lalu itu. Hal itu disebabkan oleh luasnya subjek dan wilayah yang harus diperhatikan.

Teknologi untuk penanggulangan sampah sudah ada, lanjutnya, tinggal pemerintah perlu mempertegas teknologi mana yang akan dipakai.

Sebelumnya, masyarakat yang tergabung menjadi Koalisi Nasional Tolak Bakar Sampah mengajukan judicial review terhadap Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya dan Kota Makassar.

 “Sebetulnya sebelum judicial review keluar, kami di kabinet sudah rapat bahwa teknologi diperluas kepada cara yang lain. Upaya dari teknologi tersedia, tinggal kita menegaskan mana teknologi yang mau dipakai,” ujarnya.

CEO Greneration Junerosano menekankan bahwa sampah adalah permasalahan global dan bukan hanya di Indonesia. Hingga saat ini, yang dilakukan masyarakat dan pemerintah masih sebatas memindahkan sampah ke laut dan ke sungai, sementara tempat pembuangan akhir hanya tempat menimbun sampah.

Saat ini, menurut data KLHK tingkat adur ulang atau recycling rate di Indonesia hanya 7%. Hal tersebut salah satunya disebabkan oleh tidak optimalnya pekerjaan industri daur ulang

“Buat apa [sampah] dipilah-pilah, tapi nanti dicampur lagi. Tapi kami bersyukur Jakarta sudah punya truk anorganik. Teknologi pengolahan sampah sudah ada kita harus menangani sesuai amanat UU. Caranya, kita harus membangun peneglolaan sampah yang berkelanjutan dan saling bergandengan,” katanya.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper