Bisnis.com, JAKARTA- Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) DKI Jakarta mendorong adanya sertifikasi profesi perencana wilayah dan kota. Hal ini dinilai perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas para profesional di bidang tersebut.
Ketua IAP DKI Jakarta Dhani Muttaqin menyampaikan sertifikasi profesi juga perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas tata ruang di DKI Jakarta. Pasalnya, laju urbanisasi di Jakarta belakangan ini tumbuh lebih lambat dari yang terjadi di kota-kota penyangga sekitar Jakarta.
"Laju urbanisasi di Jakarta lebih lambat dari kota di sekitarnya seperti Bogor, Depok, dan Bekasi. Namun, pusat bisnis masih teraglomerasi di Jakarta. Hal ini meningkatkan persoalan tata ruang di kawasan Jabotabekpunjur," jelas Dhani melalui keterangan resmi, Jumat (10/2/2017).
Dia menyebut ada beberapa risiko yang mungkin terjadi di Jakarta seperti ketidakselarasan tata ruang antardaerah, perubahan dalam pola kegiatan ekonomi daerah dan tatanan sosial, serta penurunan kualitas lingkungan seperti sampah, kemacetan, pencemaran udara, minimnya ruang terbuka hijau (RTH), krisis air bersih, dan banjir.
Dhani menyebut dengan mengajak profesional perencana kota dan wilayah di sekitar kawasan Jakarta untuk mengambil sertifikasi di Jakarta, diharapkan akan ada sinergi antar perencana kota di kawasan Jabodetabekpunjur. Sehingga kemudian diharapkan produk tata ruang di kawasan Jabodetabekpunjur dapat semakin berkualitas dan terintegrasi.
Selain itu, sertifikasi perencana kali ini pun didesain untuk lebih memudahkan para perencana kota yang ingin memperoleh sertifikat keahlian, dengan penerbitan sertifikat paling lama 10 hari kerja.Hal ini dilakukan oleh IAP untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh perencana ruang yang berminat memperoleh sertifikat keahlian tata ruang.
Adapun, IAP baru saja melaksanakan sosialisasi soal perlunya sertifikasi profesi perencana wilayah dan kota. Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan materi mengenai norma, standar,pedoman, dan kriteria (NSPK) perencanaan wilayah dan kota.