Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penetapan Harga Gula untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Langkah penetapan harga gula oleh produsen dan distributor di level Rp12.500 per kilogram yang dilakukan pada awal Januari 2017 ini, dinilai sebagai kebijakan tepat sebagai instrumen untuk menjaga daya beli masyarakat yang belakangan tengah menurun.
Pekerja sedang menimbang gula yang dkemas dalam plastik di Pasar legi, Solo, Selasa (10/5). JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu
Pekerja sedang menimbang gula yang dkemas dalam plastik di Pasar legi, Solo, Selasa (10/5). JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu

Bisnis.com, JAKARTA- Langkah penetapan harga gula oleh produsen dan distributor di level Rp12.500 per kilogram yang dilakukan pada awal Januari 2017 ini, dinilai sebagai kebijakan tepat sebagai instrumen untuk menjaga daya beli masyarakat yang belakangan tengah menurun.

Ekonom Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam, mengatakan mendorong konsumsi masyarakat termasuk komoditas gulasebagai pemacu pertumbuhan ekonomi merupakan langkah logis di tengah-tengah performa eakspor yang belum bisa diharapkan.

 “Salah satunya dengan menciptakan stabilitas arga, ujungnya hal ini berkorelasi dengan daya beli dan konsumsi. Ini suatu hal yang baik dan perlu diapresiasi,” kata Latif di Jakarta, Rabu (25/1) dikutip Antara

Dia meyakini penetapan harga patokan, dilakukan berdasarkan perhitungan elastisitas daya beli masyarakat terhadap suatu produk atau komoditas. 

“Untuk menjaga daya beli masyarakat, boleh jadi harga gula memang di angka sebesar itu, kalau di atas harga tersebut bisa saja menurunkan daya beli,” ujarnya.

Namun, menurut Latif, langkah untuk menjaga daya beli masyarakat memang tak cukup hanya dengan menetapkan harga patokan. Ada faktor-faktor lain yang juga harus diperhatikan pemerintah. Diantaranya mekanisme pasar yang harusnya lebih dari hanya sekedar mempertemukan produsen dan distributor.

“Kemudian ada faktor lain seperti spekulan, jaringan distribusi atau biaya logistiknya atau bagaimana menghubunkan daerah produksi dengan daerah konsumsi, itu juga perlu di beresi pemerintah,” tuturnya.

Adapun Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa menuturkan, setelah kenaikan harga gula tahun lalu yang bisa mencapai Rp 16.000 - Rp 17.0000 per kilogram, saat ini harga gula memang tengah mencari keseimbangan baru, meski belum mencapai harga sebesar Rp 12.500 perkilogram seperti yang sekarng menjadi patokan.

Jika ada kesepakatan untuk menetapkan harga gula konsumsi di level Rp 12.50 perkilogram, harus ada kompensasi yang diberikan kepada petani agar tidak terlalu merugikan atau menghilangkan potensi keuntungan. 

Keterlibatan petani dalam mekanisme impor gula dijelaskannya bisa melalui pemberian kuota impor raw sugar ke sejumlah koperasi atau kelompok tani.

“Untuk kuota yang 400.000 ton itu bisa diberikan ke ke sejumlah kelompok petani, untuk kemudian bisa dijual ke pabrik gula rafinasi yang membutuhkan, jadi petani ada penghasilan lain,” tuturnya, di kesempatan berbeda.

Dalam upaya menekan harga jual gula kelevel Rp12.500 per kg, Kementerian Perdagangan juga melakukan pemangkasan jalur distribusi dari produsen ke konsumen. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan peran BUMN dan BUMD serta sektor swasta dalam pendistribusian gula. 

Pemangkasan juga dilakukan dalam alur impor gula. Jika dulunya harus melalui penugasan dari pemerintah ke BUMN, kini Kemendag mengizinkan beberapa pabrik untuk mengimpor langsung gula mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih atau gula konsumsi.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper