Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PUPR Bangun Sistem Informasi Alat Berat

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membangun sistem informasi bagi pengguna alat berat. Sistem tersebut dinilai memudahkan akses pengguna terhadap alat berat terutama di daerah pelosok.
Petugas mengoperasikan alat berat guna mencari korban tanah longsor di Caok, Karangrejo, Loano, Purworejo, Jateng, Senin (20/6)./Antara-Andreas Fitri Atmoko
Petugas mengoperasikan alat berat guna mencari korban tanah longsor di Caok, Karangrejo, Loano, Purworejo, Jateng, Senin (20/6)./Antara-Andreas Fitri Atmoko

Bisnis.com JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membangun sistem informasi bagi pengguna alat berat. Sistem tersebut dinilai memudahkan akses pengguna terhadap alat berat terutama di daerah pelosok.

Kepala Sub Direktorat Material dan Peralatan Konstruksi Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rusli mengatakan pihaknya telah menyiapkan sistem informasi berbasis online yang memberikan wadah bagi pemilik alat berat untuk menyediakan informasi pembelian atau penyewaan alat berat bagi pengguna.

Sistem tersebut telah dibentuk sejak Juli 2016 dan baru beroperasi secara efektif pada 2016. Adapun untuk sosialisasi memang belum gencar.

Hal itu menyebabkan kontraktor atau pemilik alat berat belum banyak yang memasukkan datanya. Saat ini masih sekitar 50% dari kebutuhan tahun ini.

“Misalnya ada bencana alam. Kami butuh ekskavator 200 unit. Kami bisa cari yang terdekat. Jadi sistem itu memberikan peta sebaran alat berat yang dimiliki kontraktor tadi. Nanti bisa langsung berhubungan dengan kontraktor karena di sana ada contact person-nya,” jelasnya kepada Bisnis.com, Selasa (17/1/2017).

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengestimasikan kebutuhan alat berat tahun ini mencapai 8.291 unit, atau naik tipis dari tahun lalu yang mencapai 8.432.

 “Memang belum ada regulasinya jadi produsen belum merasa berkewajiban untuk mengisi ke sistem itu. Nanti menyusul regulasinya,” ujarnya.

Alat berat yang masuk ke dalam sistem informasi tersebut terdiri dari alat berat yang dimiliki kontraktor dan beberapa balai besar Kementerian PUPR sebagai pengguna.

Adapun harganya tidak ditampilkan di dalam sistem informasi tersebut, lanjutnya, karena negosiasi dilakukan di luar sistem tersebut.

“Yang input datanya bukan kami, tapi mereka. Jadi bisa mengubah sendiri kalau alatnya pindah tempat. Kami beri mereka pin,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper