Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi XI DPR: Pemutusan Kontrak JP Morgan Perlu Dijelaskan ke Publik

Wakil Ketua Komisi XI DPR Marwan Cik Asan meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka kepada publik atas hasil riset dan penilaian yang dilakukan JP Morgan menyusul keputusan pemerintah memutuskan hubungan kerjasama dengan perusahaan jasa keuangan internasional itu.
JP Morgan Chase/Reuters-Lucas Jackson
JP Morgan Chase/Reuters-Lucas Jackson

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR Marwan Cik Asan meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka kepada publik atas hasil riset dan penilaian yang dilakukan JP Morgan menyusul keputusan pemerintah memutuskan hubungan kerjasama dengan perusahaan jasa keuangan internasional itu.

Menurutnya, penjelasan itu diperlukan untuk menghindari terjadinya disinformasi publik atas keputusan pemerintah mengingat keputusan itu terkait dengan peluang investasi dalam negeri.

“Untuk itu tetap diperlukan penjelasan yang lengkap dari pemerintah Indonesia terkait hal ini, juga rencana aksi nyata pemerintah untuk tetap menyakinkan investor. Terlebih lagi saat ini Indonesia sangat membutuhkan kontribusi Investor dalam penerbitan SBN untuk menutupi defisit APBN yang semakin melebar,” ujarnya.

Meski demikian, Marwan mengaku bisa  memahami sikap pemerintah memutuskan kontrak tersebut.

Hanya saja dia mengingatkan bahwa sikap reaktif pemerintah tersebut dapat memicu reaksi negatif dari para investor yang saat ini sedang dan akan masuk Indonesia.

Pada bagian lain Marwan juga meminta JP Morgan sebagai lembaga keuangan internasional untuk mengedepankan prinsip profesionalisme dan dapat menjelaskan kepada pemerintah dan publik terkait metodelogi dan indikator yang digunakan, sehingga berujung pada rekomendasi .

Pasalnya rekomendasi yang penurunan level investasi dari “overweight” menjadi “underweight” tersebut sangat merugikan Indonesia di mata investor, ujarnya.

Kementerian Keuangan sebelumnya memutuskan semua hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank NA. Alasannya, riset yang dibuat bank asal Amerika Serikat (AS) tersebut dianggap mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.

Keputusan pemerintah mengakhiri hubungan tersebut telah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada JP Morgan melalui surat bertanggal 17 November 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper