Bisnis.com, MATARAM - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan tidak akan main-main dengan nelayan yang melakukan penangkapan secara ilegal terutama bagi yang menangkap benih lobster.
Dalam kunjungan kerjanya di Dusun Awang, Desa Mertak Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Susi mengatakan akan menghentikan dana asuransi nelayan yang dialokasikan oleh KKP dari dana APBN untuk nelayan yang melanggar.
"Jadi saya minta jaga benihnya. nanti kalau enggak, kalau tahun depan masih ada penangkapan, saya minta ijin sama Presiden, agar Lombok dicoret saja dari daftar asuransi dan bantuan," ujar Susi di Dusun Awang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Kamis (15/12/2016).
Susi menambahkan pihaknya akan memberikan bantuan kepada nelayan setempat agar dapat menangkap ikan dan hasil laut dengan cara-cara yang legal. Susi meminta pihaknya segera menyiapkan bantuan sebanyak 10 bubu dan 10 set jaring untuk masing-masing nelayan.
Susi memberikan pengertian kepada para nelayan setempat agar tidak menangkap dan menjual lobster yang masih kecil. Hal tersebut dikarenakan harga jual yang masih rendah dan hanya menguntungkan tengkulak semata.