Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pengolahan kompos berbahan baku sampah organik di Kota Balikpapan ditargetkan dapat dimulai pada akhir 2016. Saat ini PT Pupuk Kaltim dan Pemerintah Kota Balikpapan masih berembuk untuk menentukan lokasi pendirian tempat pengolahan.
Seperti yang pernah diberitakan, PT Pupuk Kaltim dan Pemkot Balikpapan bekerja sama dalam hal penyediaan sampah organik untuk bahan baku kompos bagi Pupuk Kaltim. Kota Balikpapan bahkan digadang-gadang menjadi sentra industri pupuk organik.
Kota Balikpapan memiliki sampah organik dengan jumlah yang cukup besar untuk dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku kompos, yakni 93.000 ton per tahunnya. Dari jumlah itu, Pupuk Kaltim memperkirakan dapat memproduksi 63.000 ton kompos per tahun.
Pupuk Kaltim, ujarnya, sebelumnya sudah produksi kompos atau pupuk organik, tapi jumlahnya tidak banyak, per tahunnya sekitar 25 ton hingga 50 ton. Bahan bakunya dari sampah organik di dalam kota.
"Dengan adanya pasokan bahan baku dari Balikpapan, jumlah produksi bisa ditingkatkan," jelas Superintendent Publikasi dan Dokumenti PT Pupuk Kaltim Sugeng Suedi, Selasa (22/11/2016).
Menurutnya, kelayakan pendirian tempat pengolahan sampah organik tak membutuhkan banyak persyaratan teknis. Lokasi yang berada sedekat mungkin dengan tempat pemilihan sampah merupakan pertimbangan utama. Dengan jarak yang dekat, mobilisasi akan lebih mudah.
Pemerintah kota akan berperan dalam penyediaan lahan, sementara pendirian infrastruktur pabrik pengolahan sampah organik akan dilakukan oleh Pupuk Kaltim. Nantinya, hasil produksi kompos itu dapat dimanfaatkan oleh petani-petani lokal di sentra pertanian Kaltim.
"Saat ini kebutuhan pupuk organik di Kaltimra dan Kalsel mencapai 300.000 ton. Jumlahnya masih besar bila dibanding dengan jumlah produksinya, makanya kami berupaya untuk meningkatkan produksi pupuk organik," tukas Sugeng.