Bisnis.com, JAKARTA – Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian siang ini memusnahkan 1,2 ton media pembawa hama berupa benih kubis dan sawi putih yang berasal dari Jepang dan Korea Selatan.
Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta memusnahkan benih yang merupakan spesies kategori A1 Golongan 1, yaitu OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina) yang tidak ada di Indonesia dan tidak dapat diberi perlakuan apapun untuk memusnahkannya.
Kepala Balai Besar Karantina Soekarno Hatta, Musyafak Fauzi menyampaikan ada tiga item benih yang dimusnahkan dan jumlahnya mencapai 1,2 ton. Menurutnya, jika ditanam, luas lahan yang dijangkau dapat mencapa ribuan hektare.
“Di antara beberapa media pembawa yang akan dimusnahkan ini ada komoditas yang berhasil ditemukan penyakitnya. Dari hasil analisis laboratorium, terdapat bakteri yang tidak ada di Indonesia dan jika penyakit itu beredar, akan sangat berbahaya sekali,” jelas Musyafak, Selasa (22/11/2016).
Dia menuturkan benih yang dimusnahkan tersebut mengandung bakteri Pseudomonas Viridiflava yang jika menyebar dapat merugikan produk-produk pertanian Indonesia jika ditanam oleh petani.