Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia-Uni Eropa Terbitkan Lisensi FLEGT

Indonesia dan Uni Eropa akhirnya memberlakukan lisensi Forest Law Enforcement, Governance, and Trade atau FLEGT License pada 15 November 2016. Dengan lisensi ini, Indonesia merupakan negara pertama dan baru satu-satunya yang memperoleh FLEGT License dari Uni Eropa.
Ilustrasi hutan/istimewa
Ilustrasi hutan/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia dan Uni Eropa akhirnya memberlakukan lisensi Forest Law Enforcement, Governance, and Trade atau FLEGT License pada 15 November 2016. Dengan lisensi ini, Indonesia merupakan negara pertama dan baru satu-satunya yang memperoleh FLEGT License dari Uni Eropa.

Kementerian Luar Negeri RI menyebut dengan mengimplementasikan lisensi FLEGT, produk kayu dan turunannya asal Indonesia yang masuk ke Uni Eropa akan mendapat perlakuan green lane atau tidak perlu lahi melalui proses uji tuntas (due-diligence).

“Hal ini merupakan pengakuan internasional terhadap legalitas kayu Indonesia yang telah menerapkan sistem verivikasi legalitas kayu [SVLK]. SVLK adalah sistem perdagangan kayu dengan memperhatikan prinsip legalitas, traceability, dan sustainability yang melibatkan multistakeholder dalam penyusunannya,” ungkap keterangan resmi yang dipublikasikan Kemlu RI, Rabu (16/11/2016).

Dengan diberlakukannya lisensi FLEGT ini, diharapkan produk kayu Indonesia akan kian berdaya saing di pasar global. Selain itu, capaian ini juga dinilai menunjukkan komitmen Indonesia dalam memberantas pembalakan liar, perdagangan kayu ilegal, dan menjaga kelestarian hutan.
Kemlu mencatat FLEGT License merupakan hasil dari perjanjian FLEGT Voluntary Partnership Agreement (FLEGT VPA) yang ditandatangani pada tanggal 30 September 2013 dan berlaku sejak 1 Mei 2014.

Indonesia meratifikasi FLEGT VPA melalui Peraturan Presiden RI No. 21 Tahun 2014 dan Parlemen Uni Eropa pada bulan Maret 2014. Pencapaian kesepakatan tersebut diperoleh melalui proses perundingan yang panjang sejak tahun 2007.

Kementerian Luar Negeri c.q. Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa, sejak awal terlibat dalam proses negosiasi bersama Kementerian terkait lainnya, termasuk Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.

Dalam menyambut peluncuran eskpor perdana produk kayu olahan berlisensi FLEGT, pengusaha Indonesia yang dikoordinir oleh APKINDO (Asosiasi Panel Kayu Indonesia) telah mengirimkan kayu bersertifikasi FLEGT ke Belgia dan Inggris pada tanggal 15 November 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper