Bisnis.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meminta dukungan dari Pemerintah Pusat untuk mewujudkan swasembada pangan di Bumi Etam tersebut.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan untuk dapat mencapai ketahanan pangan Kaltim di 2018, pihaknya memprioritaskan penanganan pengairan.
Selain berupaya membina pengairan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota, juga membangun pengairan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, termasuk mengusulkan bendungan yang menjadi kewenangan Pusat.
"Untuk kewenangan Provinsi di antaranya pembangunan pengairan di Biatan, dan Semurut Kabupaten Berau, Bendungan Kaliorang di Kutai Timur dan Bendungan Marangkayau di Kutai Kartanegara," ujarnya dalam Pembukaan Rapat Kerja Konsorsium Rektor Perguruan Tinggi Kawasan Timur Indonesia, Selasa (11/10/2016) malam.
Dengan terbangunnya bendungan-bendungan tersebut, diharapkan pelayanan pengairan saat ini dapat ditingkatkan pengairan sawahnya dari 3.850 hektare (Ha) menjadi, 6.240 ha.
Kemudian untuk yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat diusulkan bendungan Daerah Irigasi Telake yang mampu melayani areal luas lahan sawah seluas 12.000 ha, baik di Kabupaten Paser maupun Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Untuk ini diharapkan dukungan Kementerian Pertanian, untuk realisasi pembangunanya dalam rangka mewujudkan swasembada pangan di Kalimantan Timur," kata Awang.
Dia menuturkan potensi pengairan yang telah dibangun di Kaltim meliputi 53.110 ha dan baru dimanfaatkan 17.763 ha atau 33,5 %. Sementara itu, data dari pertanian dari luas tanam 69.830 ha yang ada pengairannya baru 14.985 ha atau 21,46 %.
"Ini disebabkan lokasi pembangunan irigasi berjauhan dengan lokasi pertanaman petani," ucap Awang.