Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina Tunda Pengambilan 27 Sumur Rekomendasi Gubernur Sumsel

Pertamina EP menangguhkan pengambilan 27 unit sumur dari rencana pengambil alihan sekitar 104 unit sumur produksi yang dicuri oleh pelaku illegal drilling di wilayah kerja Lapangan Ramba, Musi Banyuasin, Sumsel.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, SEKAYU, Sumatra Selatan - Pertamina EP menangguhkan pengambilan 27 unit sumur dari rencana pengambil alihan sekitar 104 unit sumur produksi yang dicuri oleh pelaku illegal drilling di wilayah kerja Lapangan Ramba, Musi Banyuasin, Sumsel.

Penangguhan itu terkait dengan status ke-27 unit sumur tersebut yang masuk dalam rekomendasi Gubernur Sumsel Alex Noerdin kepada Dirjen Migas untuk diizinkan beroperasi di bawah pengusahaan Koperasi Unit Desa (KUD).

Heru Irianto, Manajer Lapangan Ramba Pertamina EP, mengatakan dari 104 sumur yang akan diambil alih ternyata harus ditangguhkan sebanyak 27 unit sumur di wilayah Mangunjaya karena ada proses legal yang masih mengambang terkait surat dari Gubernur Sumsel pada 2013.

"Kami sudah ambil alih dan sekaligus menutup sumur produksi ilegal sebanyak 65 unit sumur. Untuk yang 27 unit lagi menunggu rapat koordinasi dengan Bupati Musi Banyuasin dan Gubernur Sumsel selaku pemberi rekomendasi," ujarnya di Sekayu, Selasa (11/10/2016).

Heru menegaskan status 27 sumur yang ditangguhkan tersebut bukan diizinkan beroperasi kembali karena izin tersebut berada dalam kewenangan Dirjen Migas dan SKK Migas.

"Saat ini tak ada izin penambangan 27 sumur itu untuk KUD dan area itu masih milik kami. Yang kami lakukan adalah mendialogkan surat rekomendasi gubernur yang dijadikan dasar hukum oleh penambang," ujarnya.

Kapolres Kabupaten Musi Banyuasin AKBP Julihan Muntaha mengatakan pihaknya selaku pendamping penertiban tambang ilegal mengacu pada peraturan UU untuk mengamankan aset negara. 

Dalam hal ini, tuturnya, dalam tiga hari operasi penertiban sudah 77 unit sumur yang ditutup dan 27 unit sumur yang ditangguhkan. Julihan mengharapkan proses penertiban bisa berjalan normal dan tanpa gejolak.
"Sampai hari ketiga masih aman dan tenang karena kami melakukan dengan pendekatan dialog," ujarnya.

Selain itu, Heru mengatakan seiring dengan pengambilan alihan tersebut, perseroan segera menjalankan program CSR untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat terdampak penertiban. "Kerja sama ini sedang dalam proses pelaksanaan belerjasama dengan Universitas Sriwijaya" ujarnya.

Sebelumnya, Manager PR Pertamina EP Muhammad Baron mengatakan Pertamina juga melakukan pendekatan ekonomi, dimana masyarakat terdampak yang mata pencariannya bersinggungan dengan tambang ilegal akan diberdayakan dengan program CSR.

Dia menjelaskan bentuk pemberdayaan yang dilakukan adalah menciptakan usaha baru bagi mereka, seperti usaha peternakan, kerajinan tangan, budidaya agribisnis dan berbagai bentuk usaha mandiri lain yang akan disokong dengan dana CSR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Irsad

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper