Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Diminta Tak Beri Restu Anti Dumping Steel Wire Rods

Pemerintah diminta tak memberikan restu atas permohonan anti dumping yang diminta perusahaan-perusahaan besar nasional produsen steel wire rods. Jika restu diberikan, ribuan tenaga kerja di hilir industri ini terancam dirumahkan
Kawat baja./.Reuters
Kawat baja./.Reuters

Bisnis.com, JAKARTA— Pemerintah diminta tak memberikan restu atas permohonan anti dumping yang diminta perusahaan-perusahaan besar nasional produsen steel wire rods. Jika restu diberikan, ribuan tenaga kerja di hilir industri ini terancam dirumahkan.

Ketua Kluster Kawat dan Paku Indonesian Iron and Steel Association (IISA) Ario N. Setiantoro mengatakan beberapa anggotanya yakni kalangan pabrik produk kawat telah merumahkan hingga 1.000 karyawan. Penyebabnya, beberapa pabrik kawat skala kecil dan menengah di industri hilir ini tak lagi mendapatkan pasokan bahan baku steel wire rods dari pabrik lokal.

Jika Kementerian Perdagangan memutuskan adanya antidumping atas impor produk steel wire rods dari China, sebut Ario, bakal kian membatasi pasokan bahan baku kawat tersebut.

“Jika pemerintah merestui anti dumping tersebut, aksi merumahkan ini akan terus bergulir. Karena anti dumpingakan membuat triple protection atas wire rods, sehingga pasokan kian seret,” tegas Ario kepada Bisnis.com, pekan ini.

Ario merinci, steel wire rods digunakan sebagai bahan baku produk kawat, mur, baut, jeruji sepeda, hingga kawat jalin tujuh. Produk-produk tersebut digunakan untuk industri konstruksi dan otomotif.

Namun, PT Master Steel MFc, PT Gunung Garuda, PT Ispatindo, dan PT Krakatau Steel selaku produsen wire rods dalam negeri, dinilai tak mampu memenuhi kebutuhan di industri hilir. Alasannya, sebut Ario, keempat produsen tersebut hanya mampu memproduksiwire rods sebesar 1,5 juta ton. Padahal, kebutuhan di industri hilir mencapai 2,5 juta ton.

Selain itu, produsen di hulu juga dipandang belum mampu menyediakan wire rods karbon tinggi. Perusahaan di hulu disebutkan hanya memiliki kapasitas untuk memproduksi wire rods berkarbon rendah yang tak efisien. Sementara, permintaan akan wire rods karbon tinggi lebih banyak diminta oleh pabrik untuk memproduksi mur, baut, dan PC wire.

Tak hanya berpotensi peningkatan aksi merumahkan karyawan, Ario mengungkapkan beberapa perusahaan dengan pemilik modal asing (PMA) pun mulai menyatakan bakal hengkang dari Indonesia. Beberapa PMA itu berasal dari Belgia, Taiwan, dan Jepang.

Sejak tahun lalu, proteksi pemerintah atas produsen wire rods telah banyak dilakukan. Misalnya, pemerintah telah memberlakukan safeguard untuk wire rods karbon rendah. Dengan begitu, pabrik yang memproduksi kawat biasa mengonsumsi wire rods buatan pabrik lokal.

Proteksi lain yakni dengan memasukkan bahan baku tersebut dalam daftar Lartas. Tujuannya agar pemerintah bisa memantau importir yang merupakan produsen atau hanya sekadar sebagai pedagang untuk dijual kembali.

Namun, Ario memandang aksi proteksi ini hanya sebagai penahan sementara. Pasalnya, industri hulu memang tak memiliki kapasitas mumpuni untuk memenuhi kebutuhan industri hilir. “Seharusnya industri hulu melakukan alih teknologi, bukan dengan proteksi anti dumping yang bersifat sementara.”

Adapun, Ario merinci industri hilir memiliki sekitar 50 pabrik pengolahan kawat dengan 40.000 karyawan. Setiap tahunnya, industri ini mampu mencatatkan nilai ekspor senilai US$150 juta.

Pajak pertambahan nilai yang dihasilkan dari industri hilir ini juga disebutkan mencapai Rp4 triliun setiap tahunnya. “Kami juga menyumbang pajak dan nilai ekspor, kami juga menyumbang untuk proyek infrastruktur dan produk kami tersertifikasi. Jadi kami minta pemerintah memperhatika kami juga, terutama jika melihat arah kepentingan nasional,” tegas Ario.

Seperti diketahui, Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memulai penyelidikan anti dumping atas impor produksteel wire rods yang berasal dari China pada akhir Agustus 2016.

“Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan permohonan yang diajukan oleh PT Ispat Indo dan PT The Master Steel MFc yang mewakili industri dalam negeri produksteel wire rods,” ujar Ketua KADI Ernawati.

Kemendag mencatat pada tahun lalu, total impor steel wire rods Indonesia mencapai 591.061 ton. Sebanyak 85% atau sebesar 502.274 ton berasal dari China.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper