Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero), BUMN pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta, menyatakan kepuasan penumpang pengguna Terminal 3 terus meningkat sejak dioperasikan pada 9 Agustus 2016.
Untuk itu, manajemen Angkasa Pura terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan di terminal terbaru di Soekarno-Hatta itu.
"Selama sebulan (sejak dibuka) kami targetkan setiap hari ada progres dari sisi pelayanan, dan memang semakin hari semakin bagus," kata Ituk Herarindri, Director of Airport Services & Facility Angkasa Pura II, melalui siaran pers yang diterima pada Sabtu (17/9/2016).
Dia menambahkan dengan kepuasan penumpang yang terus meningkat, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pelayanan ke depannya.
Untuk mengevaluasi sekaligus mengakomodasi keinginan penumpang pengguna, menurut dia salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Angkasa Pura II ialah dengan menyebar kuesioner terkait dengan pelayanan.
"Cara kami untuk meningkatkan pelayananan tentu bisa diketahui dari apa yang diminta oleh pelanggan, salah satunya dengan kuesioner. Untuk itu dalam waktu dekat akan ada sekitar 30 pegawai yang terbagi dalam tiga shift untuk membagikan kuesioner kepada penumpang," kata Ituk.
Menurutnya, Terminal 3 sebagai salah satu bagian dari gerbang utama Indonesia terus berupaya meningkatkan pelayanan sehingga memberi kesan tersendiri, baik bagi penumpang maupun pengunjung.
"Kami pun terus mengedukasi penumpang terkait dengan pelayanan kami, dan itu sudah kami lakukan sejak tahun lalu, misalnya melalui media sosial, foto, maupun rilis," tutur Ituk.
Sebelumnya, Agus Pambagio, pengamat kebijakan publik, menilai sejalan dengan pengembangan Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pemerintah dan pengelola harus secara terus menerus mengedukasi penumpang pengguna terminal tersebut.
Agus berpandangan edukasi penggunaan sistem pelayanan yang berkembang sangat penting, agar pemahaman publik juga meningkat.
Dia mengutarakan dalam pengoperasian Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, sebagai bandara internasional terbaru dan termodern di Indonesia, pihak pengelola harus memperhatikan dengan sangat rinci ribuan item yang harus diverifikasi secara cermat dengan melibatkan peraturan perundang-undangan yang ketat.