Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakde Karwo: Menaikkan Harga Rokok agar Orang Tak Merokok Itu Aneh!

Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyarankan pemerintah pusat mengajak bicara Pemerintah Daerah sebelum mengambil keputusan terkait wacana menaikkkan harga rokok Rp50.000 per bungkus.
Gubernur Jawa Timur Sukarwo atau biasa disapa Pakde Karwo/Antara
Gubernur Jawa Timur Sukarwo atau biasa disapa Pakde Karwo/Antara

Bisnis.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyarankan pemerintah pusat mengajak bicara pemerintah daerah sebelum mengambil keputusan terkait wacana menaikkkan harga rokok Rp50.000 per bungkus.

"Saya harap dipanggil ke Jakarta untuk diajak bicara dan turut membahasnya, sebab selama ini hanya tahu dari media massa," ujar dia kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (20/8/2016).

Pakde Karwo, sapaan akrabnya, mengaku mendengar informasi kenaikan harga rokok sebatas dari media yang salah satu alasan utamanya disebut untuk memenuhi kuota pajak serta mencegah anak-anak merokok.

Menurut dia, jika tak ada pembahasan dengan daerah maka dikhawatirkan menjadi kebijakan yang terburu-buru, terlebih sebagian besar cukai rokok berasal dari daerah.

Fungsi Pemerintah Daerah, kata dia, diajak bicara karena lebih pada pertimbangan sosiologis, dan digambarkannya di Jawa Timur saat ini terdapat 6,1 juta orang yang menggantungkan hidupnya dari rokok.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu juga menjelaskan pungutan berupa pajak bisa berfungsi dalam dua hal, yakni pengaturan dan pendapatan.

"Seperti pajak minuman beralkohol yang merupakan fungsi untuk pengaturan. Nah, jika menaikkan cukai rokok dengan harapan agar orang tidak merokok tentunya aneh [tidak bisa]," katanya.

Namun, lanjut dia, jika tujuannya agar orang tidak merokok maka diusulkan agar sekalian menutup pabrik-pabrik rokok besar di Amerika maupun Eropa.

Disinggung soal pendapatan dari cukai rokok Jawa Timur, dia mengatakan provinsinya menyumbang cukai ke pusat sebesar Rp100 triliun lebih. Dari Jumlah tersebut kembali ke provinsi sebesar 2% atau sekitar Rp2,2 triliun, kemudian dibagi dengan pemerintah daerah. "Rp2,2 triliun dibagi 30% ke provinsi, dan 70% dibagi dengan 38 kabupaten/kota se-Jatim," katanya.

Tidak itu saja, Pakde Karwo juga khawatir jika harga rokok naik, pendapatan petani tembakau dan buruh di pabrik rokok berkurang. "Petani tembakau juga akan terimbas bila wacana itu benar-benar diwujudkan, terlebih ada sekitar 6,1 juta orang yang menggantungkan hidupnya dari rokok," katanya.

Sementara itu, jika tujuan menaikkan harga rokok untuk mengurangi anak-anak merokok tentunya kebijakan tersebut dinilai tidak tepat. "Ini karena untuk melarang anak-anak adalah fungsi dari orangtua, jadi bukan lantas menaikkan harga rokok bisa mencegah anak-anak untuk merokok," kata Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper