Bisnis.com, SURABAYA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jawa Timur II terus berupaya menggelar sosialisasi program tax amnesty atau pengampunan pajak bagi wajib pajak (WP).
Kepala DJP Jatim II, Irawan mengatakan pada Kamis 18 Agustus 2016 DJP Jatim II menggelar sosialisasi dengan mengundang 1.500 WP pribadi maupun badan usaha. "Sosialisasi ini diselenggarakan atas kerja sama kami dengan KPP Pratama Sidoarjo Barat, Sidoarjo Utara, Sidoarjo Selatan dan Bank BNI," katanya dalam siaran pers, Kamis (18/8/2016).
Dia mengatakan sosialisasi yang terus-menerus itu merupakan upaya DJP Jatim II untuk meningkatkan penerimaan pajak negara. Adapun dalam amnesty pajak itu, mengajak seluruh masyarakat WP untuk mengembalikan harta yang selama ini tersimpan di luar negeri dan melaporkan harta kekayaannya.
Dalam hal ini, WP mendapat fasilitas penghapusan pajak terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan untuk kewajiban sampai 2015, tidak dilakukan pemeriksaan pajak, serta kerahasiaan data WP.